KODE, ALIH KODE. DAN CAMPUR KODE
Disusun untuk disajikan dalam diskusi mata kuliah Sosiolinguistik
Dosen pengampu : Prof. Fathurahman dan Dr. Ida Zulaida
Oleh:
Partinem/0202510052
Sujoko/0202510054
PPS UNNES, PRODI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
2011
KODE, ALIH KODE, DAN CAMPUR KODE
0leh : Partinem, Sujoko/ B-2
Pantun Jadi-Jadian
Ini pantun jadi-jadian
ditulis karena penat oleh kehidupan
Makin hari makin tidak karuan
benar salah cuma soal kekuasaan
Wong bodo kalah karo wong pinter
Wong pinter kalah karo wong bejo
Wong bejo kalah karo wong nekad
Wong nekad kalah karo wong edan!
Negeri ini suka bercanda
pemimpinnya makin lucu saja
Rakyat diajari taat aturan
pemimpinnya malah ugal-ugalan.
Ada asap ada api,
lumpur panas jangan dianggap mimpi
obral janji ya obral janji
kalau ditagih, jangan dibayar janji lagi!
Ini negeri aneh tapi nyata
penduduknya dua macam saja
Yang satu pontang panting cari kerja
yang satunya ongkang-ongkang nilep uang negara.
Kali ilang kedunge
pasar ilang kumandange
pemimpin ilang wirange
negara ilang regane
Jaman akhir, banyak yang nelangsa
bicara boleh saja, didengar urusan lainnya
Kalau tak percaya, periksa para penguasa
apa kupingnya masih nempel di kepala!
Jangan suka salah sangka
demokrasi bukan rakyat yang kuasa
Kalau hutan dan tambang dijarah seenaknya
memang situ mau apa!
Ling molang maling gemblung
royokan balung gemblung
ling molang maling gemblung
balapan sinting gemblung
Dari Sabang sampai Merauke
berjajar maling-maling
sambung menyambung menjadi satu
namanya pasar maling
Para maling bersekongkol
menyandera masa depan
Nilai diputarbalikkan
jadi saham perdagangan.
(Diambil dari album Orkes Puisi “Bersama Kita Gila” Anis Sholeh Ba’asyin – Sampak GusUran)
Pendahuluan
Bahasa memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat sebagai sarana komunikasi. Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pesan atau maksud pembicara kepada pendengar. Dengan demikian, “Fungsi bahasa yang paling mendasar adalah untuk berkomunikasi, yaitu sebagai alat pergaulan dan perhubungan sesama manusia, sehingga terbentuk suatu sistem sosial atau masyarakat” (Nababan, 1984:2).
Proses komunikasi dalam masyarakat tidak hanya berlangsung dalam satu bahasa saja, tetapi bisa lebih dari satu bahasa. Kita ketahui bahwa di banyak negara, bahkan banyak daerah dan kota, terdapat orang-orang yang dapat memakai lebih dari satu bahasa, umpamanya bahasa daerah dan bahasa Indonesia atau bahasa asing dan bahasa Indonesia. Apabila dua bahasa atau lebih itu dipergunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.
Pada era globalisasi ini, kontak bahasa Indonesia dengan bahasa asing menjadi intensif dan memungkinkan terjadinya pengaruh antarbahasa. Saling pengaruh itu tercermin pada pemakaian bahasa Indonesia yang disisipi kosakata asing
- Pengertian Kode
Ada berbagai pengertian kode yang diungkapkan oleh beberapa ahli bahasa. Menurut Suwito (1985:67), kode adalah salah satu variasi dalam hierarki kebahasaan. Selanjutnya diberi ilustrasi, misalnya kita mengatakan bahwa “manusia adalah makhluk-makhluk berbahasa (homo lingual)”, yang dimaksud bahasa di sini adalah alat verbal yang digunakan manusia untuk berkomunikasi. Alat komunikasi yang merupakan alat variasi bahasa dikenal dengan kode. Dalam bahasa terkandung beberapa macam kode, di dalam satu kode terdapat kemungkinan variasi rasional, untuk kelas sosial, gaya maupun register. Dengan demikian, bahasa merupakan level yang paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian-varian dan ragam serta gaya dan register sebagai sub-sub.
Menurut Kridalaksana (1984:102) kode diartikan sebagai (1) lambang suatu sistem ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan makna tertentu, (2) sistem bahasa dalam satu masyarakat, (3) suatu varian tertentu dalam satu bahasa.
Istilah kode juga dipakai untuk menyebut salah satu varian di dalam hierarki kebahasaan, sehingga selain kode yang mengacu kepada bahasa (seperti bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Indonesia), juga mengacu kepada variasi bahasa, seperti varian regional (bahasa Jawa dialek Banyumas, Jogja-Solo, Surabaya), juga varian kelas sosial disebut dialek sosial atau sosiolek (bahasa Jawa halus dan kasar), varian ragam dan gaya dirangkum dalam laras bahasa (gaya sopan, gaya hormat, atau gaya santai), dan varian kegunaan atau register (bahasa pidato, bahasa doa, dan bahasa lawak). Kenyataan seperti di atas menunjukkan bahwa hierarki kebahasaan dimulai dari bahasa/language pada level paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian, ragam, gaya, dan register.
Menurut Poedjosoedarmo (1982:30) kode merupakan suatu sistem tutur yang penerapan unsur bahasanya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur dengan lawan tutur, dan situasi tutur yang ada. Jadi dalam kode itu terdapat unsur bahasa seperti kalimat, kata, morfem, dan fonem.
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:EN-US;
mso-fareast-language:EN-US;}
- Alih Kode
Alih kode (code switching) adalah salah satu gejala kebahasaan yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Gejala alih kode tersebut muncul di tengah-tengah tindak tutur secara disadari dan bersebab. Berbagai tujuan dari si pelaku tindak tutur yang melakukan alih kode dapat terlihat dari tuturan yang dituturkannya. Beberapa ahli telah memberikan batasan dan pendapat mengenai alih kode. Batasan dan pendapat tersebut diperoleh setelah mereka melakukan pengamatan terhadap objek yang melakukan alih kode dalam tindak tuturnya.
Appel (1979:79) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Sebagai contoh,Nining dan Asrur adalah pelaku tindak tutur yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Ketika mereka sedang bercakap-cakap di satu taman, bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Sunda. Lalu, mereka melakukan alih kode ke bahasa Indonesia setelah kawan mereka, Dudhe, yang berbahasa ibu Manado, datang.
Pada awalnya, Nining dan Asrur berada dalam situasi “kesundaan”, kemudian situasi berubah menjadi “keindonesiaan” setelah Dudhe datang. Nining dan Asrur melakukan alih kode karena mereka tahu bahwa Dudhe tidak mengerti bahasa Sunda. Mereka memilih bahasa Indonesia karena bahasa Indonesialah yang dipahami oleh mereka bertiga. Secara sosiologis, alih kode tersebut memang seharusnya dilakukan untuk menjaga kepantasan dan keetisan salam bertindak tutur. Alangkah tidak pantas dan etis jika Nining dan asrur tetap mempertahankan tindak tutur yang menggunakan bahasa Sunda sementara ada Dudhe di situ. Tidak lama kemudian, datang Zidam yang sebahasa ibu dengan Dudhe . Mereka berempat masih menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, setelah Nining dan Asrur pergi, Dudhe dan Zidam mulai menggunakan bahasa Manado. Artinya, Nining dan Asrur telah melakukan alih kode dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, sedangkan Dudhe dan Zidam telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Menado.
Sementara itu, Hymes (1875:103) mengemukakan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa. Contohnya adalah pergantian ragam bahasa Indonesia santai ke ragam bahasa Indonesia resmi dalam ruang kuliah. Rahmat dan Wulan berbincang-bincang sambil menunggu dosen datang menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. Kemudian, dosen datang dan mengajak mereka bercakap-cakap dalam bahasa Indonesia ragam resmi. Rahmat dan Wulan telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ragam santai ke bahasa Indonesia ragam resmi. Lalu, setelah dosen selesai mengajar, Rahmat dan Wulan kembali menggunakan bahasa ragam santai
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peristiwa pergantian bahasa yang terjadi pada pemakaian bahasa , situasi, dan ragam bahasa.
Faktor Penyebab Alih Kode
Banyak hal yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan alih kode. Ketika kita menelusuri penyebab terjadinya alih kode, kita kembali mengingat pokok persoalan sosiolinguistik yang dikemukakan Fishman (1967:15), yaitu “siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Dalam berbagai kepustakaan linguistik, secara umum penyebab alih kode adalah:
Pertama, pembicara atau penutur. Seorang penutur sering melakukan alih kode untuk mengejar suatu kepentingan. Contohnya, dalam suatu kantor pemerintah, banyak tamu yang beralih kode ke dalam bahasa daerah ketika bercakap-cakap dengan orang yang ditemuinya untuk memperoleh manfaat dari adanya rasa kesamaan sebagai satu masyarakat tutur. Dengan demikian, si penutur akan merasa lebih dekat dengan lawan bicaranya. Misalnya, seorang camat yang datang ke kantor wali kota. Camat tersebut ingin dianggap dekat dengan wali kota dengan cara melakukan alih kode ke dalam bahasa daerah.
Kedua, pendengar atau lawan tutur/ mitra tutur. Biasanya, seorang penutur berusaha mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tuturnya. Contohnya, seorang penjual cinderamata yang melakukan alih kode ke dalam bahasa asing untuk mengimbangi kemampuan berbahasa pembelinya (turis). Dengan demikian, terjalin komunikasi yang lancar dan barang dagangannya dibeli turis tersebut.
Ketiga, perubahan situasi karena kehadiran orang ketiga. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus Rani dan Agri yang melakukan alih kode karena kedatangan Yudi yang tidak sebahasa ibu dengan mereka.
Keempat, perubahan formal ke informal atau sebaliknya. Sebagai contoh, kita dapat melihat kasus Rahmat dan Wulan yang mengganti bahasa Indonesia ragam santai sebagai ciri dari suasana informal ke bahasa Indonesia ragam resmi (baku) sebagai ciri suasana formal ketika sedang berhadapan dengan dosen dalam ruang kuliah.
Kelima, perubahan topik pembicaraan. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menjadi penyebab terjadinya alih kode. Contoh berikut ini adalah percakapan antara seorang direktur dengan sekretaris di sebuah kantor:
Direktur : Apakah surat sudah disampaikan ke PT Selasar Media?
Sekretaris : Sudah, Pak. Sudah saya lengkapi dengan berkas-berkas lampirannya.
Direktur : Ya sudah, kamu boleh pulang. Eh, gimana anakmu? Udah sehat?
Sekretaris : Alhamdulillah, Pak. Mendingan. Makasih buah-buahan yang kemarin ya, Pak.
Direktur : Ah, alakadarnya aja. Dari istri aku, kok.
Semula, mereka menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi saat sedang membicarakan urusan pekerjaan. Tetapi, setelah pembicaraan beralih ke masalah rumah tangga, terjadi alih kode yang melumerkan kekakuan suasana formal dan menggambarkan kedekatan hubungan sekretaris dan direktur di luar hubungan pekerjaan.
Alih kode sebagai salah satu gejala kebahasaan ternyata tidak terlepas dari faktor-faktor penyebab. Faktor-faktor tersebut muncul sesuai dengan tujuan atau motif si pelaku tindak tutur. Selain itu, alih kode adalah salah satu alat yang dapat memperlancar proses komunikasi antarpelaku tutur meskipun mereka datang dari berbagai latar belakang bahasa ibu. Bagaimana dengan Anda?
Keenam, untuk membangkitkan rasa humor, biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya bicara.
Ketujuh, untuk sekadar bergengsi, walaupun faktor situasi, lawan bicara, topik, dan faktor sosio-situasional tidak mengharapkan adanya alih kode, terjadi alih kode, sehingga tampak adanya pemaksaan, tidak wajar, dan cenderung tidak komunikatif.
C. Campur Kode
1. Batasan campur kode
Nababan (1984:32) berpendapat bahwa seseorang dikatakan melakukan campur kode bilamana dia mencampurkan bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak bahasa tanpa adanya sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut pencampuran bahasa. Selanjutnya Kachru (dalam Suwito, 1985:76) memberi batasan campur kode sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Sementara itu, istilah campur kode oleh Kridalaksana (1984:32) dikatakan mempunyai dua pengertian. Pertama, campur kode diartikan sebagai interferensi, sedang pengertian kedua campur kode diartikan sebagai penggunaan satu bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa, termasuk di dalamnya pemakaian kata, klausa, idiom dan sapaan. Thealander (dalam Chaer, 1995:151-152) mengatakan bahwa campur kode terjadi apabila di dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri atas klausa dan frase campuran dan masing-masing klausa, frase tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri. Seorang penutur misalnya yang dalam berbahasa Indonesia banyak menyelipkan serpihan-serpihan bahasa daerahnya dapat dikatakan telah melakukan campur kode.
Campur kode menurut Suwito (1985:75) merupakan aspek saling ketergantungan bahasa, yang ditandai dengan adanya hubungan timbal balik antara peranan dan fungsi kebahasaan. Peranan maksudnya siapa yang menggunakan bahasa itu, sedangkan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak dicapai penutur dengan tuturannya. Jika seorang penutur dalam tuturannya bercampur kode, maka harus dipertanyakan lebih dahulu siapakah dia. Dalam hal ini sifat-sifat khusus penutur (misalnya latar belakang sosial, tingkat pendidikan, rasa keagamaan dan sebagainya) sangatlah penting.
Di pihak lain, fungsi dan peranan menentukan sejauh mana bahasa yang dipakai oleh penutur memberi kesempatan untk bercampur kode. Seorang penutur yang menguasai banyak bahasa akan mempunyai kesempatan bercampur kode lebih banyak daripada penutur lain yang hanya menguasai satu atau dua bahasa. Tapi tidak berarti bahwa penutur yang menguasai banyak bahasa selalu lebih banyak bercampur kode, sebab apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya sangat menentukan pilihan bahasanya. Campur kode terjadi bilamana seseorang menggunakan dua atau lebih bahasa dalam situasi berbahasa. Di dalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peistiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi/keotonomian sebuah kode (Chaer, 1995:151).
Elisabeth Marasigan (melalui Suyanto, 1993:34) dalam bukunya Code Switching and Code mixing in Multilingual Societies mengungkap kasus campur kode yang terjadi di Filipina, antara bahasa Filipina dengan bahasa Inggris. Istilah yang digunakan olehnya untuk menyebut campur kode adalah mix-mix. Menurutnya campur kode merupakan hasil kombinasi secara sistematis antara bahasa Inggris dan bahasa Filipina yang terkontrol secara baik yang berdiri sebagai varian bahasa secara tersendiri dan dipergunakan oleh orang-orang yang terdidik, khususnya di Metro Manila. Elisabeth Marasigan (sebagaimana dikutip Suyanto, 1993:35-36) menulis :
“ As observed, mix-mix is a result of a systematic combination of English and philipino which only those with a good control of both language can make. The speakers then of this variety are educated Filipino students, professionals and non professional who study in filipina school”.
Dari pendapat di atas, wujud tuturan campur kode merupakan fenomena tutur yang cukup mapan keberadaannya. Tuturan campur kode umumnya terjadi di Metro Manila oleh para penutur yang terdidik (educated people) untuk menunjukan kelas elitnya.
Menurut Nababan (1986:32), ciri yang menonjol dalam peristiwa campur kode adalah kesantaian atau situasi informal. Jadi, campur kode umumnya terjadi saat berbicara santai, sedangkan pada situasi formal hal ini jarang sekali terjadi. Apabila dalam situasi formal terjadi campur kode, hal ini disebabkan tidak adanya istilah yang merajuk pada konsep yang dimaksud. Seperti telah disebutkan bahwa kode dapat berupa idiolek, dialek, register, tindak tutur, ragam, dan registrasi, maka unsur-unsur yang bercampur pun dapat berupa varian bahasa maupun bahasa itu sendiri. Kemampuan komunikatif penutur dalam suatu masyarakat bahasa akan sangat mempengaruhi hasil yang diharapkan penutur tersebut. Yang dimaksud kemampuan komunikatif menurut Nababan (1984:10) adalah kemampuan untuk memilih dan menggunakan satuan-satuan bahasa itu disertai dengan aturan-aturan penggunaan bahasa dalam suatu masyarakat bahasa.
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:EN-US;
mso-fareast-language:EN-US;}
Dari pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua bahasa (varian) atau lebih dalam tindak tutur dengan penyusupan unsur-unsur bahasa yang satu kedalam yang lain dalam batas-batas
1. Tipe Campur Kode
Suwito (1985:76) membagi campur kode menjadi dua macam, yaitu
1. Campur kode ke dalam (innercode-mixing): campur kode yang bersumber dari bahasa asli (intern) dengan segala variasinya Dikatakan campur kode kedalam (intern) apabila antara bahasa sumber dengan bahasa sasaran masih mempunyai hubungan kekerabatan secara geografis maupun secara geanologis, bahasa yang satu dengan bahasa yang lain merupakan bagian-bagian sehingga hubungan antarbahasa ini bersifat vertikal. Bahasa yang terlibat dalam campur kode intern umumnya masih dalam satu wilayah politis yang tidak berbeda
2. Campur kode ke luar/ ekstern (outer code-mixing)
Dikatakan campur kode ekstern apabila antara bahasa sumber dengan bahasa secara politis. Campur kode ekstern ini terjadi diantaranya karena kemampuan sasaran tidak mempunyai hubungan kekerabatan, secara geografis, geanologis ataupun intelektualitas yang tinggi, memancarkan nilai moderat. Dengan demikian hubungan campur kode tipe ini adalah keasingan antar bahasa yang terlibat.
Contoh campur kode ekstern dalam dialog :
(1) “ Data-data yang ada di phone memory kemungkinan akan hilang seperti nomer-nomer telepon, pesan, kalender dan catatan”.
Kata phone memory dalam teks (2) berasal dari bahasa Inggris, bahasa Inggris tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan bahasa Indonesia, antara kedua bahasa tersebut juga tidak ada hubungan genetis oleh sebab itu maka tipe campur kode pada kata tersebut adalah tipe campur kode keluar atau ekstern.
1. Latar Belakang Terjadinya Campur Kode
Latar belakang terjadinya campur kode menurut Suwito (1985:77)
dikategorikan menjadi dua tipe, yaitu
1. tipe yang berlatar belakang pada sikap penutur (attitudinal type)
Tipe yang berlatar belakang pada sikap meliputi (1) untuk memperhalus ungkapan; (2) untuk menunjukkan kemampuannya; (3) perkembangan dan perkenalan dengan budaya baru.
2. tipe yang berlatar belakang pada kebahasaan (linguistic type)
Tipe yang berlatar belakang pada kebahasaan meliputi (1) lebih mudah diingat; (2) tidak menimbulkan kehomoniman; (3) keterbatasan kata; (4) akibat atau hasil yang dikehendaki.
Sedangkan menurut Nababan (1984:32) campur kode terjadi karena (1) pembica ingin memamerkan keterpelajarannya, (2) kesantaian, (3) tidak ada ungkapan yang tepat dalam bahasa yang sedang dipakai itu, sehingga perlu memakai kata atau ungkapan dari bahasa asing.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan bahasa adalah faktor-faktor yang diungkapkan Dell Hymes (melalui Nababan, 1993:7) dengan akronim SPEAKING yang bila dijabarkan berarti :
1. Setting dan Scene, dalam bagian ini unsur-unsur yang dimaksud yaitu keadaan, suasana, serta situasi penggunaan bahasa tersebut pada waktu dilakukan, hal ini akan mempengaruhi tuturan seseorang dalam suatu komunikasi.
2. Participant, yaitu siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa berbahasa, hal ini
berkaitan antara penutur dan lawan tutur. Keputusan tindak bahasa penutur pada bagian ini dipengaruhi olek kedudukan dan permasalahan yang melatari suatu komunikasi.
3. End (purpose and goal ), dalam unsur ini yang dibicarakan adalah akibat atau hasil dan tujuan apa yang dikehendaki oleh pembicara, hal ini akan berpengaruh pada bentuk bahasa serta tuturan pembicara.
4. Act Sequence,dalam unsur ini yang dibicarakan adalah bentuk, isi pesan dan
topik yang akan dibicarakan dalam komunikasi. Hal ini juga berpengaruh pada bentuk bahasa serta tuturan pembicara.
5. Key / tone of spirit of art, unsur nada suara yang bagaimana serta ragam bahasa yang digunakan dalam komunikasi akan berpengaruh pada bentuk tuturan.
6. Instrumentalis, yaitu tuturan akan dipakai dalam komunikasi . Jalur ini bisa berupa tuturan melalui media cetak, media dengar, dan sebagainya.
7. Norm of intersection and interpretation, unsur norma atau tuturan yang harus dimengerti dan ditaati dalam suatu komunikasi. Norma yang dimaksud dapat berupa norma bahasa yang mengatur bagaimana agar bahasa tersebut mudahdipahami.
8. Genres, yaitu unsur berupa jenis penyampaian pesan. Jenis penyampaian pesan ini berwujud puisi, dialog, cerita dan lain-lain. Hal ini juga dipengaruhi oleh bentuk bahasa yang digunakan.
Menurut Weinreich (1963) menjelaskan mengapa seseorang harus meminjam kata-kata dari bahasa lain. Hal ini pada dasarnya memiliki dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
a. Faktor Internal
Faktor ini menunjukan bahwa sesorang meminjam kata dari bahasa lain karena dorongan yang ada dalam dirinya. Adapun faktor tersebut meliputi tiga macam yaitu:
1. Low frequency of word
Seseorang melakukan campur kode karena kata-kata yang sering digunakan biasanya mudah diingat dan lebih stabil maknanya. Hal ini dapat dianalogikan ketika ketika seorang Customer Service terlibat pembicaraan dengan calon pelanggan tentang permasalahan dan keistimewaan handphone yang banyak mengandung istilah dari bahasa Inggris. Dengan demikian peminjaman kata dari bahasa lain bertujuan untuk menghindari pemakaian kata yang jarang didengar orang. Atau dengan kata lain menggunakan kata yang biasanya dipakai sehingga lawan tutur mudah memahami makna yang ingin disampikan penutur.
2. Pernicious Homonymy
Kata-kata yang dipinjam dari bahasa lain juga digunakan untuk memecahkan masalah homonim yang ada dalam bahasa penutur. Maksudnya adakalanya jika penutur menggunakan kata daam bahasanya sendiri, maka kata tersebut dapat menimbulkan masalah homonim yaitu makna ambigu. Sehingga untuk menghindari keambiguan makna penutur menggunakan kata dari bahasa lain.
3. Need for Synonim
Penutur sengaja menggunkan kata dari bahasa lain yang bersinonim dengan bahasa penutur dengan tujuan untuk menyelamatkan muka lawan tutur.
b. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah suatu dorongan yang berasal dari luar penutur, yang menyebabkan penutur meminjam kata dari bahasa lain. Terdapat empat faktor eksternal yaitu:
1. Perkembangan atau perkenalan dengan budaya baru.
Faktor ini terjadi karena adanya perkembangan budaya baru misalnya perkembangan teknologi di Indonesia, mau tidak mau orang Indonesia banyak menggunakan bahasa Inggris karena banyak sekali alat-alat teknologi yang berasal dari negara asing. Atau pemakaian bahasa Jawa oleh para mahasiswa yang notabene tidak berasal dari Jawa.
2. Social Value
Penutur mengambil kata dari bahasa lain dengan mempertimbangkan faktor sosial, sehingga diharapkan dengan penggunaan kata-kata tersebut dapat menunjukan status sosial dari penutur.
3. Oversight
Maksudnya ada keterbatasan kata-kata yang dimiliki oleh bahasa penutur dalam kaitannya dengan topik yang disampaikan sehingga penutur harus mengambil kata dari bahasa lain. Contohnya terbatasnya kata dalam bidang kedokteran dalam bahasa Indonesia maka banyak istilah kedokteran yang diambil dari bahasa latin yang mempunyai istilah yang tepat dalam bidang kedokteran.
1. Beberapa wujud campur kode,
4.1 penyisipan kata,
Contoh :
(1) Kalau perlu, bikin list kelebihan dan kekurangannya
(2) Jadi si dia pasti bisa kita andalkan untuk bantuin ngerjain paper
Sejarah atau IPS yang „njelimet‟ banget.
(3) Saatnya jadi auntie teladan yang asyik menjaga keponakannya dengan penuh
rasa sayang.
(4) Tukang speak, murah banget ngejual kata-kata pujian ke cewek dan bikin cewek
tersebut melayang tinggi.
(5) Jangan flirting, CCP-an (curi-curi pandang), atau ber-TTM ria
(teman tapi mesra) dengan orang lain!
(6) Jadi, sobat kita tetap bisa survive dari depresi.
2. penyisipan frasa
Contoh :
(1) Lagi asyik-asyiknya beresin barang di lemari, tanpa sengaja kita nemuin benda-benda
penuh memori akan someone spesial di masa lalu.
(2) Tapi gimana jadinya kalau bad mood-nya ternyata nggak hilang-hilang dan sobat kita
malah jadi makin stres dan ‘so lame’?
(3) Ini jelek. Itu nggak keren. Berabe nih kalau punya ortu fashion police!
(4) Jangan langsung negative thinking.
(5) Say thanks setiap kali dia memuji kita.
(6) Capek, deh! Soalnya, nggak cuma bersikap over-exaggerating, kadang drama king
juga suka berpikir negatif.
(7) Pergi bareng keluarga memang suka bingung nyamain keinginan, ada yang mau
shopping, sight-seeing bahkan leyeh-leyeh di kolam renang hotel.
(8) Seringkali kita juga suka berantem over small things sama dia.
(9) Biasanya para senior ngegencet adik kelas for some reasons. \
3. penyisipan / berunsur klausa
Klausa adalah “Satuan gramatikal berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri
atas subjek dan predikat, dan mempunyai potensi untuk berdiri sendiri” (Kridalaksana, 1984 : 100).
Contoh :
(1) Jadi mendingan lupain aja! They don’t worth it.
Pada contoh di atas terlihat adanya campur kode bahasa Inggris berupa klausa yaitu they don’t worth it yang berarti „mereka tidak menghargainya‟. Klausa ini terdiri atas S(ubjek) yaitu they, P(redikat) yaitu don’t worth dan O(bjek) yaitu it. Ramlan mengatakan bahwa “Unsur inti klausa adalah S dan P. Namun demikian, S sering dihilangkan, misalnya dalam kalimat luas sebagai akibat penggabungan klausa dan dalam kalimat jawaban” (1987 : 89). Contoh :
(2) Think like a man, act like a lady. Imbangi posisi kita dengan punya pola pikir ala cowok.
Satuan kebahasaan think like a man, act like a lady pada kalimat (2), merupakan campur kode berupa klausa yang berarti „berpikir seperti laki-laki, bertindak seperti “perempuan‟. Satuan bahasa di atas terdiri atas dua klausa yaitu think like a man dan act like a lady. Klausa pertama terdiri atas P(redikat) yaitu think „berpikir‟ dan O(bjek) yaitu like a man „seperti laki-laki‟. Sedangkan klausa kedua terdiri atas P(redikat) act „bertindak‟ danO(bjek) like a lady „ seperti perempuan‟. Subjek dalam kalimat tersebut dihilangkan karena merupakan jawaban dari pertanyaan bagaimana menghadapi buaya darat? Jawaban lengkap klausa tersebut seharusnya berbunyi kita harus berpikir seperti laki-laki dan bertindak seperti perempuan. Kalimat ini sebenarnya benar, tetapi karena terlalu panjang maka menjadi tidak efektif. Untuk itu digunakan pelesapan subjek agar kalimat menjadi efektif.
4.penyisipan ungkapan atau idiom
Idiom adalah “Pola-pola struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum, sedangkan artinya tidak dapat diterangkan secara logis atau secara gramatikal, dengan bertumpu pada makna kata yang membentuknya” (Keraf, 1996 : 109).
Contoh :
(1) Kita dan sahabat kita punya waktu-waktu tertentu untuk melakukan kegiatan-kegiatan „cewek‟ (seperti window-shopping atau luluran bareng).
Satuan lingual window-shopping pada kalimat (1), merupakan ungkapan idiomatik karena ungkapan itu tidak dapat diartikan berdasarkan unsur pembentuknya, yaitu window „jendela‟ dan shopping „belanja‟. Ungkapan tersebut mempunyai makna „melihat-lihat pajangan di etalase toko‟. Kegiatan ini biasa dilakukan oleh para wanita di kota besar.
(2) Nah, kalau cowok atau gebetan kita punya semua gejala di atas, itu tandanya ia termasuk orang yang berani speak out, punya rasa ingin tahu tinggi, kritis dan selalu ingin bikin perubahan.
Speak out pada contoh (2) jika diartikan kata demi kata berarti berbicara keluar. Namun speak out disini merupakan satuan lingual yang diartikan secara keseluruhan. Ungkapan yang berasal dari bahasa Inggris ini berarti bicara bebas. Biasanya ungkapan ini digunakan untuk menyebut seseorang yang berjiwa kritis dan berani.
(3)Selalu menawarkan bantuan dan stand by buat kita kapan pun kita butuhkan.
Stand by dalam kalimat (3) merupakan ungkapan karena tidak dapat diartikan berdasarkan unsur pembentuknya yaitu stand „berdiri‟ dan by ‟dengan‟Stand by merupakan ungkapan dari bahasa Inggris yang berarti „siap‟. Dalam bahasa Indonesia ungkapan ini berpadanan kata dengan cadang siaga.
(4) Tutup kuping, bersikap cuek atau berikan dia tangan kita sambil bilang Talk To The Hand, sampai akhirnya dia bisa menyadari permasalahan sebenarnya.
Talk To The Hand merupakan ungkapan dari bahasa Inggris yang berarti „bicaralah dengan tanganku‟. Kalimat di atas bukan berarti bahwa kita menyuruh orang untuk berbicara dengan tangan kita, melainkan ungkapan bahwa kita tidak mau diganggu. Ungkapan ini sering digunakan oleh para artis muda ketika sedang diserbu wartawan.
5. Penyisipan bentuk baster
Baster merupakan hasil perpaduan dua unsur bahasa yang berbeda, membentuk satu makna (Suwito, 1985:76). Baster adalah bentuk yang tidak asli, artinya bentuk ini terjadi karena perpaduan antara afiksasi bahasa Indonesia dengan unsur-unsur bahasa dari bahasa lain, atau sebaliknya afiksasi dari bahasa lain yang dipadukan dengan unsur-unsur bahasa dari bahasa Indonesia.
5.1 Unsur Baster Berwujud Prefiks
Prefiks adalah imbuhan yang diletakkan di bagian muka kata dasar (Alwi dkk,
2003 : 31).
Contoh :
(1) Sobat dekat yang sudah kita kenal sejak baru masuk sekolah, yang selalu kompak diajak seru bareng, yang sama-sama nge-fans sama Mike Shinoda, dan paling nyambung diajak ngegosip, sekarang menghilang.
Contoh (1) di atas terdapat unsur baster yaitu nge-fans yang berarti „menggemari‟. Bentuk nge-fans terdiri atas dua unsur bahasa yaitu imbuhan nge- yang berasal dari bahasa Indonesia dan kata fans yang berasal dari bahasa Inggris. Nge-fans berasal dari bentuk dasar fans yang merupakan kata benda lalu bergabung dengan awalan nge- menjadi kata kerja nge-fans. Imbuhan nge- sering digunakan dalam bahasa Indonesia ragam non formal, seperti ngelap, nge-gank, ngecat, ngebom, dan sebagainya.
(2) Rasa sayang yang sudah mulai menipis dan sekarat, bisa di-re-charge atau diisi ulang lewat break.
Bentuk baster yang ditemukan pada data (15) yaitu di-re-charge berarti„diisi ulang‟. Bentuk di-re-charge merupakan penggabungan dua unsur dari dua bahasa. Unsur yang pertama adalah awalan di- yang berasal dari bahasa Indonesia dan unsur yang kedua adalah kata re-charge yang berasal dari bahasa Inggris. Afiks di- hanya memiliki satu fungsi, yaitu membentuk kata kerja pasif, sedangkan maknanya ialah menyatakan suatu perbuatan yang pasif (Ramlan, 1987 : 116-117). Artinya bahwa pelaku hanya dikenai perbuatan sehingga kadang tidak disebutkan dalam konstruksi kalimat. Recharge yang berarti isi ulang berkategori kata benda dan setelah mendapat imbuhan di- berubah menjadi kata kerja bentuk pasif.
(3) Begitu waktunya tiba, kita nggak sendirian datang tapi ramai-ramai bareng sobat se- gank.
Unsur bahasa Inggris yang terjadi dalam data (30) merupakan bentuk baster, sebab bentuk dasarnya adalah dari bahasa Inggris gank yang berarti kelompok, sedang awalannya dari bahasa Indonesia se- yang berarti satu. Afiks se- yang melekat pada nomina gank membentuk kata benda se-gank yang berarti satu kelompok.
5.2 Unsur Baster Berwujud Sufiks
Sufiks adalah imbuhan yang diletakkan di bagian belakang kata dasar (Alwi, dkk., 2003 : 31). Contoh :
(1) Bukan bermaksud ber-KKN ria… tapi nggak ada salahnya kita pergunakan kakak kelas tersebut sebagai backing-an buat ngebela kita!
Contoh (1) terlihat adanya bentuk baster yaitu backing-an. Bentuk backing-an terdiri atas dua unsur bahasa, yaitu kata dasar backing yang berasal dari bahasa Inggris berarti „membantu‟ dan akhiran –an yang berasal dari bahasa Indonesia. Afiks –an hanya mempunyai satu fungsi, yaitu sebagai pembentuk kata benda (Ramlan, 1987 : 154). Kata backing-an terdiri atas kata kerja backing dan setelah mendapat akhiran –an menjadi kata benda yang berarti „orang yang membantu di belakang kita‟.
(2) Good news-nya depresi bisa disembuhkan kok.
Pada kalimat di atas ditemukan unsur baster yaitu good news-nya. Bentuk good news-nya terdiri atas frasa good news berarti „berita baik‟ dan akhiran dari bahasa Indonesia –nya Frasa good news merupakan frasa nominal dan dapat disisipi kata yang, sedangkan akhiran –nya merupakan partikel penegas.
E. Penutup
Alih kode dan campur kode merupakan peristiwa yang lazim terjadi dalam masyarakat multilingual yang menggunakan dua bahasa atau lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi dengan masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu, sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode. Unsur bahasa lain hanya disisipkan pada kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Jawa sebagai unsur bawahan dari unsur pokok bahasa Indonesia. Thelander membedakan alih kode dan campur kode yakni, apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran (hybrid cluases/hybrid phrases) dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.
Daftar Pustaka
Anwar, Khaidir. 1990. Fungsi dan Peranan Bahasa : Sebuah Pengantar.
Yogyakarta : Gajahmada University Press
Arsana, Raditya Agung. 2000. ”Peristiwa Campur Kode dalam Novel Balada
Dara-Dara Mendut karya Y.B. Mangunwijaya”, Skripsi Sarjana (S-1).
Fakultas Sastra Undip Semarang
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal.
Jakarta : Rineka Cipta
Kentjono, Djoko. 1982. Dasar-Dasar Linguistik Umum. Jakarta : Fakultas Sastra
Keraf, Gorys. 1984. Komposisi. Ende Flores : Nusa Indah
__________ . 1992. Argumentasi dan Narasi. Jakarta : Gramedia
Kridalaksana, Harimurti. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta : Gramedia
Nababan, P.W.J. 1993. Sosiolinguistik Pengantar Awal. Jakarta : Gramedia
Pateda, Mansur. 1991. Sosiolinguistik. Jakarta : Gramedia
Poedjosoedarmo, Supomo. 1986. ”Kode dan Alih Kode”. Yogyakarta : Balai
Penelitian Bahasa
_____________. 1995. ”Komponen Tutur” dalam Soedjono Dardjowidjojo (ed).
Perkembangan Lingustik Indonesia. Jakarta : Penerbit Arca
Santoso, Tanadi. 2006. ”Customer Service”.
(http//www.tanadisantoso.com/)
Sudaryanto. 1990. Menguak Fungsi Hakiki Bahasa. Yogyakarta : Duta Wacana :
University Press
Sumarsono, 2010. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Weinreich, Uriel. 1963. Languages in Contact : Finding and Problem. New York:
Mouton Publishers the Houge
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:EN-US;
mso-fareast-language:EN-US;}
Pendahuluan
Bahasa memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat sebagai sarana komunikasi. Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pesan atau maksud pembicara kepada pendengar. Dengan demikian, “Fungsi bahasa yang paling mendasar adalah untuk berkomunikasi, yaitu sebagai alat pergaulan dan perhubungan sesama manusia, sehingga terbentuk suatu sistem sosial atau masyarakat” (Nababan, 1984:2).
Proses komunikasi dalam masyarakat tidak hanya berlangsung dalam satu bahasa saja, tetapi bisa lebih dari satu bahasa. Kita ketahui bahwa di banyak negara, bahkan banyak daerah dan kota, terdapat orang-orang yang dapat memakai lebih dari satu bahasa, umpamanya bahasa daerah dan bahasa Indonesia atau bahasa asing dan bahasa Indonesia. Apabila dua bahasa atau lebih itu dipergunakan secara bergantian oleh penutur yang sama, maka dapat dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.
Pada era globalisasi ini, kontak bahasa Indonesia dengan bahasa asing menjadi intensif dan memungkinkan terjadinya pengaruh antarbahasa. Saling pengaruh itu tercermin pada pemakaian bahasa Indonesia yang disisipi kosakata asing
- Pengertian Kode
Ada berbagai pengertian kode yang diungkapkan oleh beberapa ahli bahasa. Menurut Suwito (1985:67), kode adalah salah satu variasi dalam hierarki kebahasaan. Selanjutnya diberi ilustrasi, misalnya kita mengatakan bahwa “manusia adalah makhluk-makhluk berbahasa (homo lingual)”, yang dimaksud bahasa di sini adalah alat verbal yang digunakan manusia untuk berkomunikasi. Alat komunikasi yang merupakan alat variasi bahasa dikenal dengan kode. Dalam bahasa terkandung beberapa macam kode, di dalam satu kode terdapat kemungkinan variasi rasional, untuk kelas sosial, gaya maupun register. Dengan demikian, bahasa merupakan level yang paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian-varian dan ragam serta gaya dan register sebagai sub-sub.
Menurut Kridalaksana (1984:102) kode diartikan sebagai (1) lambang suatu sistem ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan makna tertentu, (2) sistem bahasa dalam satu masyarakat, (3) suatu varian tertentu dalam satu bahasa.
Istilah kode juga dipakai untuk menyebut salah satu varian di dalam hierarki kebahasaan, sehingga selain kode yang mengacu kepada bahasa (seperti bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Indonesia), juga mengacu kepada variasi bahasa, seperti varian regional (bahasa Jawa dialek Banyumas, Jogja-Solo, Surabaya), juga varian kelas sosial disebut dialek sosial atau sosiolek (bahasa Jawa halus dan kasar), varian ragam dan gaya dirangkum dalam laras bahasa (gaya sopan, gaya hormat, atau gaya santai), dan varian kegunaan atau register (bahasa pidato, bahasa doa, dan bahasa lawak). Kenyataan seperti di atas menunjukkan bahwa hierarki kebahasaan dimulai dari bahasa/language pada level paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian, ragam, gaya, dan register.
Menurut Poedjosoedarmo (1982:30) kode merupakan suatu sistem tutur yang penerapan unsur bahasanya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur dengan lawan tutur, dan situasi tutur yang ada. Jadi dalam kode itu terdapat unsur bahasa seperti kalimat, kata, morfem, dan fonem.
- Alih Kode
Alih kode (code switching) adalah salah satu gejala kebahasaan yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Gejala alih kode tersebut muncul di tengah-tengah tindak tutur secara disadari dan bersebab. Berbagai tujuan dari si pelaku tindak tutur yang melakukan alih kode dapat terlihat dari tuturan yang dituturkannya. Beberapa ahli telah memberikan batasan dan pendapat mengenai alih kode. Batasan dan pendapat tersebut diperoleh setelah mereka melakukan pengamatan terhadap objek yang melakukan alih kode dalam tindak tuturnya.
Appel (1979:79) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Sebagai contoh,Nining dan Asrur adalah pelaku tindak tutur yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Ketika mereka sedang bercakap-cakap di satu taman, bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Sunda. Lalu, mereka melakukan alih kode ke bahasa Indonesia setelah kawan mereka, Dudhe, yang berbahasa ibu Manado, datang.
Pada awalnya, Nining dan Asrur berada dalam situasi “kesundaan”, kemudian situasi berubah menjadi “keindonesiaan” setelah Dudhe datang. Nining dan Asrur melakukan alih kode karena mereka tahu bahwa Dudhe tidak mengerti bahasa Sunda. Mereka memilih bahasa Indonesia karena bahasa Indonesialah yang dipahami oleh mereka bertiga. Secara sosiologis, alih kode tersebut memang seharusnya dilakukan untuk menjaga kepantasan dan keetisan salam bertindak tutur. Alangkah tidak pantas dan etis jika Nining dan asrur tetap mempertahankan tindak tutur yang menggunakan bahasa Sunda sementara ada Dudhe di situ. Tidak lama kemudian, datang Zidam yang sebahasa ibu dengan Dudhe . Mereka berempat masih menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, setelah Nining dan Asrur pergi, Dudhe dan Zidam mulai menggunakan bahasa Manado. Artinya, Nining dan Asrur telah melakukan alih kode dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, sedangkan Dudhe dan Zidam telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Menado.
Sementara itu, Hymes (1875:103) mengemukakan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa. Contohnya adalah pergantian ragam bahasa Indonesia santai ke ragam bahasa Indonesia resmi dalam ruang kuliah. Rahmat dan Wulan berbincang-bincang sambil menunggu dosen datang menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. Kemudian, dosen datang dan mengajak mereka bercakap-cakap dalam bahasa Indonesia ragam resmi. Rahmat dan Wulan telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ragam santai ke bahasa Indonesia ragam resmi. Lalu, setelah dosen selesai mengajar, Rahmat dan Wulan kembali menggunakan bahasa ragam santai
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peristiwa pergantian bahasa yang terjadi pada pemakaian bahasa , situasi, dan ragam bahasa.
Faktor Penyebab Alih Kode
Banyak hal yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan alih kode. Ketika kita menelusuri penyebab terjadinya alih kode, kita kembali mengingat pokok persoalan sosiolinguistik yang dikemukakan Fishman (1967:15), yaitu “siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Dalam berbagai kepustakaan linguistik, secara umum penyebab alih kode adalah:
Pertama, pembicara atau penutur. Seorang penutur sering melakukan alih kode untuk mengejar suatu kepentingan. Contohnya, dalam suatu kantor pemerintah, banyak tamu yang beralih kode ke dalam bahasa daerah ketika bercakap-cakap dengan orang yang ditemuinya untuk memperoleh manfaat dari adanya rasa kesamaan sebagai satu masyarakat tutur. Dengan demikian, si penutur akan merasa lebih dekat dengan lawan bicaranya. Misalnya, seorang camat yang datang ke kantor wali kota. Camat tersebut ingin dianggap dekat dengan wali kota dengan cara melakukan alih kode ke dalam bahasa daerah.
Kedua, pendengar atau lawan tutur/ mitra tutur. Biasanya, seorang penutur berusaha mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tuturnya. Contohnya, seorang penjual cinderamata yang melakukan alih kode ke dalam bahasa asing untuk mengimbangi kemampuan berbahasa pembelinya (turis). Dengan demikian, terjalin komunikasi yang lancar dan barang dagangannya dibeli turis tersebut.
Ketiga, perubahan situasi karena kehadiran orang ketiga. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus Rani dan Agri yang melakukan alih kode karena kedatangan Yudi yang tidak sebahasa ibu dengan mereka.
Keempat, perubahan formal ke informal atau sebaliknya. Sebagai contoh, kita dapat melihat kasus Rahmat dan Wulan yang mengganti bahasa Indonesia ragam santai sebagai ciri dari suasana informal ke bahasa Indonesia ragam resmi (baku) sebagai ciri suasana formal ketika sedang berhadapan dengan dosen dalam ruang kuliah.
Kelima, perubahan topik pembicaraan. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menjadi penyebab terjadinya alih kode. Contoh berikut ini adalah percakapan antara seorang direktur dengan sekretaris di sebuah kantor:
Direktur : Apakah surat sudah disampaikan ke PT Selasar Media?
Sekretaris : Sudah, Pak. Sudah saya lengkapi dengan berkas-berkas lampirannya.
Direktur : Ya sudah, kamu boleh pulang. Eh, gimana anakmu? Udah sehat?
Sekretaris : Alhamdulillah, Pak. Mendingan. Makasih buah-buahan yang kemarin ya, Pak.
Direktur : Ah, alakadarnya aja. Dari istri aku, kok.
Semula, mereka menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi saat sedang membicarakan urusan pekerjaan. Tetapi, setelah pembicaraan beralih ke masalah rumah tangga, terjadi alih kode yang melumerkan kekakuan suasana formal dan menggambarkan kedekatan hubungan sekretaris dan direktur di luar hubungan pekerjaan.
Alih kode sebagai salah satu gejala kebahasaan ternyata tidak terlepas dari faktor-faktor penyebab. Faktor-faktor tersebut muncul sesuai dengan tujuan atau motif si pelaku tindak tutur. Selain itu, alih kode adalah salah satu alat yang dapat memperlancar proses komunikasi antarpelaku tutur meskipun mereka datang dari berbagai latar belakang bahasa ibu. Bagaimana dengan Anda?
Keenam, untuk membangkitkan rasa humor, biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya bicara.
Ketujuh, untuk sekadar bergengsi, walaupun faktor situasi, lawan bicara, topik, dan faktor sosio-situasional tidak mengharapkan adanya alih kode, terjadi alih kode, sehingga tampak adanya pemaksaan, tidak wajar, dan cenderung tidak komunikatif.
C. Campur Kode
1. Batasan campur kode
Nababan (1984:32) berpendapat bahwa seseorang dikatakan melakukan campur kode bilamana dia mencampurkan bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak bahasa tanpa adanya sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut pencampuran bahasa. Selanjutnya Kachru (dalam Suwito, 1985:76) memberi batasan campur kode sebagai pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling memasukkan unsur-unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Sementara itu, istilah campur kode oleh Kridalaksana (1984:32) dikatakan mempunyai dua pengertian. Pertama, campur kode diartikan sebagai interferensi, sedang pengertian kedua campur kode diartikan sebagai penggunaan satu bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa, termasuk di dalamnya pemakaian kata, klausa, idiom dan sapaan. Thealander (dalam Chaer, 1995:151-152) mengatakan bahwa campur kode terjadi apabila di dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri atas klausa dan frase campuran dan masing-masing klausa, frase tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri. Seorang penutur misalnya yang dalam berbahasa Indonesia banyak menyelipkan serpihan-serpihan bahasa daerahnya dapat dikatakan telah melakukan campur kode.
Campur kode menurut Suwito (1985:75) merupakan aspek saling ketergantungan bahasa, yang ditandai dengan adanya hubungan timbal balik antara peranan dan fungsi kebahasaan. Peranan maksudnya siapa yang menggunakan bahasa itu, sedangkan fungsi kebahasaan berarti apa yang hendak dicapai penutur dengan tuturannya. Jika seorang penutur dalam tuturannya bercampur kode, maka harus dipertanyakan lebih dahulu siapakah dia. Dalam hal ini sifat-sifat khusus penutur (misalnya latar belakang sosial, tingkat pendidikan, rasa keagamaan dan sebagainya) sangatlah penting.
Di pihak lain, fungsi dan peranan menentukan sejauh mana bahasa yang dipakai oleh penutur memberi kesempatan untk bercampur kode. Seorang penutur yang menguasai banyak bahasa akan mempunyai kesempatan bercampur kode lebih banyak daripada penutur lain yang hanya menguasai satu atau dua bahasa. Tapi tidak berarti bahwa penutur yang menguasai banyak bahasa selalu lebih banyak bercampur kode, sebab apa yang hendak dicapai oleh penutur dengan tuturannya sangat menentukan pilihan bahasanya. Campur kode terjadi bilamana seseorang menggunakan dua atau lebih bahasa dalam situasi berbahasa. Di dalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peistiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi/keotonomian sebuah kode (Chaer, 1995:151).
Elisabeth Marasigan (melalui Suyanto, 1993:34) dalam bukunya Code Switching and Code mixing in Multilingual Societies mengungkap kasus campur kode yang terjadi di Filipina, antara bahasa Filipina dengan bahasa Inggris. Istilah yang digunakan olehnya untuk menyebut campur kode adalah mix-mix. Menurutnya campur kode merupakan hasil kombinasi secara sistematis antara bahasa Inggris dan bahasa Filipina yang terkontrol secara baik yang berdiri sebagai varian bahasa secara tersendiri dan dipergunakan oleh orang-orang yang terdidik, khususnya di Metro Manila. Elisabeth Marasigan (sebagaimana dikutip Suyanto, 1993:35-36) menulis :
“ As observed, mix-mix is a result of a systematic combination of English and philipino which only those with a good control of both language can make. The speakers then of this variety are educated Filipino students, professionals and non professional who study in filipina school”.
Dari pendapat di atas, wujud tuturan campur kode merupakan fenomena tutur yang cukup mapan keberadaannya. Tuturan campur kode umumnya terjadi di Metro Manila oleh para penutur yang terdidik (educated people) untuk menunjukan kelas elitnya.
Menurut Nababan (1986:32), ciri yang menonjol dalam peristiwa campur kode adalah kesantaian atau situasi informal. Jadi, campur kode umumnya terjadi saat berbicara santai, sedangkan pada situasi formal hal ini jarang sekali terjadi. Apabila dalam situasi formal terjadi campur kode, hal ini disebabkan tidak adanya istilah yang merajuk pada konsep yang dimaksud. Seperti telah disebutkan bahwa kode dapat berupa idiolek, dialek, register, tindak tutur, ragam, dan registrasi, maka unsur-unsur yang bercampur pun dapat berupa varian bahasa maupun bahasa itu sendiri. Kemampuan komunikatif penutur dalam suatu masyarakat bahasa akan sangat mempengaruhi hasil yang diharapkan penutur tersebut. Yang dimaksud kemampuan komunikatif menurut Nababan (1984:10) adalah kemampuan untuk memilih dan menggunakan satuan-satuan bahasa itu disertai dengan aturan-aturan penggunaan bahasa dalam suatu masyarakat bahasa.
Dari pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua bahasa (varian) atau lebih dalam tindak tutur dengan penyusupan unsur-unsur bahasa yang satu kedalam yang lain dalam batas-batas
2. Tipe Campur Kode
Suwito (1985:76) membagi campur kode menjadi dua macam, yaitu
1. Campur kode ke dalam (innercode-mixing): campur kode yang bersumber dari bahasa asli (intern) dengan segala variasinya Dikatakan campur kode kedalam (intern) apabila antara bahasa sumber dengan bahasa sasaran masih mempunyai hubungan kekerabatan secara geografis maupun secara geanologis, bahasa yang satu dengan bahasa yang lain merupakan bagian-bagian sehingga hubungan antarbahasa ini bersifat vertikal. Bahasa yang terlibat dalam campur kode intern umumnya masih dalam satu wilayah politis yang tidak berbeda
2. Campur kode ke luar/ ekstern (outer code-mixing)
Dikatakan campur kode ekstern apabila antara bahasa sumber dengan bahasa secara politis. Campur kode ekstern ini terjadi diantaranya karena kemampuan sasaran tidak mempunyai hubungan kekerabatan, secara geografis, geanologis ataupun intelektualitas yang tinggi, memancarkan nilai moderat. Dengan demikian hubungan campur kode tipe ini adalah keasingan antar bahasa yang terlibat.
Contoh campur kode ekstern dalam dialog :
(1) “ Data-data yang ada di phone memory kemungkinan akan hilang seperti nomer-nomer telepon, pesan, kalender dan catatan”.
Kata phone memory dalam teks (2) berasal dari bahasa Inggris, bahasa Inggris tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan bahasa Indonesia, antara kedua bahasa tersebut juga tidak ada hubungan genetis oleh sebab itu maka tipe campur kode pada kata tersebut adalah tipe campur kode keluar atau ekstern.
3. Latar Belakang Terjadinya Campur Kode
Latar belakang terjadinya campur kode menurut Suwito (1985:77)
dikategorikan menjadi dua tipe, yaitu
1. tipe yang berlatar belakang pada sikap penutur (attitudinal type)
Tipe yang berlatar belakang pada sikap meliputi (1) untuk memperhalus ungkapan; (2) untuk menunjukkan kemampuannya; (3) perkembangan dan perkenalan dengan budaya baru.
2. tipe yang berlatar belakang pada kebahasaan (linguistic type)
Tipe yang berlatar belakang pada kebahasaan meliputi (1) lebih mudah diingat; (2) tidak menimbulkan kehomoniman; (3) keterbatasan kata; (4) akibat atau hasil yang dikehendaki.
Sedangkan menurut Nababan (1984:32) campur kode terjadi karena (1) pembica ingin memamerkan keterpelajarannya, (2) kesantaian, (3) tidak ada ungkapan yang tepat dalam bahasa yang sedang dipakai itu, sehingga perlu memakai kata atau ungkapan dari bahasa asing.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan bahasa adalah faktor-faktor yang diungkapkan Dell Hymes (melalui Nababan, 1993:7) dengan akronim SPEAKING yang bila dijabarkan berarti :
1. Setting dan Scene, dalam bagian ini unsur-unsur yang dimaksud yaitu keadaan, suasana, serta situasi penggunaan bahasa tersebut pada waktu dilakukan, hal ini akan mempengaruhi tuturan seseorang dalam suatu komunikasi.
2. Participant, yaitu siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa berbahasa, hal ini
berkaitan antara penutur dan lawan tutur. Keputusan tindak bahasa penutur pada bagian ini dipengaruhi olek kedudukan dan permasalahan yang melatari suatu komunikasi.
3. End (purpose and goal ), dalam unsur ini yang dibicarakan adalah akibat atau hasil dan tujuan apa yang dikehendaki oleh pembicara, hal ini akan berpengaruh pada bentuk bahasa serta tuturan pembicara.
4. Act Sequence,dalam unsur ini yang dibicarakan adalah bentuk, isi pesan dan
topik yang akan dibicarakan dalam komunikasi. Hal ini juga berpengaruh pada bentuk bahasa serta tuturan pembicara.
5. Key / tone of spirit of art, unsur nada suara yang bagaimana serta ragam bahasa yang digunakan dalam komunikasi akan berpengaruh pada bentuk tuturan.
6. Instrumentalis, yaitu tuturan akan dipakai dalam komunikasi . Jalur ini bisa berupa tuturan melalui media cetak, media dengar, dan sebagainya.
7. Norm of intersection and interpretation, unsur norma atau tuturan yang harus dimengerti dan ditaati dalam suatu komunikasi. Norma yang dimaksud dapat berupa norma bahasa yang mengatur bagaimana agar bahasa tersebut mudahdipahami.
8. Genres, yaitu unsur berupa jenis penyampaian pesan. Jenis penyampaian pesan ini berwujud puisi, dialog, cerita dan lain-lain. Hal ini juga dipengaruhi oleh bentuk bahasa yang digunakan.
Menurut Weinreich (1963) menjelaskan mengapa seseorang harus meminjam kata-kata dari bahasa lain. Hal ini pada dasarnya memiliki dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
a. Faktor Internal
Faktor ini menunjukan bahwa sesorang meminjam kata dari bahasa lain karena dorongan yang ada dalam dirinya. Adapun faktor tersebut meliputi tiga macam yaitu:
1. Low frequency of word
Seseorang melakukan campur kode karena kata-kata yang sering digunakan biasanya mudah diingat dan lebih stabil maknanya. Hal ini dapat dianalogikan ketika ketika seorang Customer Service terlibat pembicaraan dengan calon pelanggan tentang permasalahan dan keistimewaan handphone yang banyak mengandung istilah dari bahasa Inggris. Dengan demikian peminjaman kata dari bahasa lain bertujuan untuk menghindari pemakaian kata yang jarang didengar orang. Atau dengan kata lain menggunakan kata yang biasanya dipakai sehingga lawan tutur mudah memahami makna yang ingin disampikan penutur.
2. Pernicious Homonymy
Kata-kata yang dipinjam dari bahasa lain juga digunakan untuk memecahkan masalah homonim yang ada dalam bahasa penutur. Maksudnya adakalanya jika penutur menggunakan kata daam bahasanya sendiri, maka kata tersebut dapat menimbulkan masalah homonim yaitu makna ambigu. Sehingga untuk menghindari keambiguan makna penutur menggunakan kata dari bahasa lain.
3. Need for Synonim
Penutur sengaja menggunkan kata dari bahasa lain yang bersinonim dengan bahasa penutur dengan tujuan untuk menyelamatkan muka lawan tutur.
b. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah suatu dorongan yang berasal dari luar penutur, yang menyebabkan penutur meminjam kata dari bahasa lain. Terdapat empat faktor eksternal yaitu:
1. Perkembangan atau perkenalan dengan budaya baru.
Faktor ini terjadi karena adanya perkembangan budaya baru misalnya perkembangan teknologi di Indonesia, mau tidak mau orang Indonesia banyak menggunakan bahasa Inggris karena banyak sekali alat-alat teknologi yang berasal dari negara asing. Atau pemakaian bahasa Jawa oleh para mahasiswa yang notabene tidak berasal dari Jawa.
2. Social Value
Penutur mengambil kata dari bahasa lain dengan mempertimbangkan faktor sosial, sehingga diharapkan dengan penggunaan kata-kata tersebut dapat menunjukan status sosial dari penutur.
3. Oversight
Maksudnya ada keterbatasan kata-kata yang dimiliki oleh bahasa penutur dalam kaitannya dengan topik yang disampaikan sehingga penutur harus mengambil kata dari bahasa lain. Contohnya terbatasnya kata dalam bidang kedokteran dalam bahasa Indonesia maka banyak istilah kedokteran yang diambil dari bahasa latin yang mempunyai istilah yang tepat dalam bidang kedokteran.
4. Beberapa wujud campur kode,
4.1 penyisipan kata,
Contoh :
(1) Kalau perlu, bikin list kelebihan dan kekurangannya
(2) Jadi si dia pasti bisa kita andalkan untuk bantuin ngerjain paper
Sejarah atau IPS yang „njelimet‟ banget.
(3) Saatnya jadi auntie teladan yang asyik menjaga keponakannya dengan penuh
rasa sayang.
(4) Tukang speak, murah banget ngejual kata-kata pujian ke cewek dan bikin cewek
tersebut melayang tinggi.
(5) Jangan flirting, CCP-an (curi-curi pandang), atau ber-TTM ria
(teman tapi mesra) dengan orang lain!
(6) Jadi, sobat kita tetap bisa survive dari depresi.
2. penyisipan frasa
Contoh :
(1) Lagi asyik-asyiknya beresin barang di lemari, tanpa sengaja kita nemuin benda-benda
penuh memori akan someone spesial di masa lalu.
(2) Tapi gimana jadinya kalau bad mood-nya ternyata nggak hilang-hilang dan sobat kita
malah jadi makin stres dan ‘so lame’?
(3) Ini jelek. Itu nggak keren. Berabe nih kalau punya ortu fashion police!
(4) Jangan langsung negative thinking.
(5) Say thanks setiap kali dia memuji kita.
(6) Capek, deh! Soalnya, nggak cuma bersikap over-exaggerating, kadang drama king
juga suka berpikir negatif.
(7) Pergi bareng keluarga memang suka bingung nyamain keinginan, ada yang mau
shopping, sight-seeing bahkan leyeh-leyeh di kolam renang hotel.
(8) Seringkali kita juga suka berantem over small things sama dia.
(9) Biasanya para senior ngegencet adik kelas for some reasons. \
3. penyisipan / berunsur klausa
Klausa adalah “Satuan gramatikal berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri
atas subjek dan predikat, dan mempunyai potensi untuk berdiri sendiri” (Kridalaksana, 1984 : 100).
Contoh :
(1) Jadi mendingan lupain aja! They don’t worth it.
Pada contoh di atas terlihat adanya campur kode bahasa Inggris berupa klausa yaitu they don’t worth it yang berarti „mereka tidak menghargainya‟. Klausa ini terdiri atas S(ubjek) yaitu they, P(redikat) yaitu don’t worth dan O(bjek) yaitu it. Ramlan mengatakan bahwa “Unsur inti klausa adalah S dan P. Namun demikian, S sering dihilangkan, misalnya dalam kalimat luas sebagai akibat penggabungan klausa dan dalam kalimat jawaban” (1987 : 89). Contoh :
(2) Think like a man, act like a lady. Imbangi posisi kita dengan punya pola pikir ala cowok.
Satuan kebahasaan think like a man, act like a lady pada kalimat (2), merupakan campur kode berupa klausa yang berarti „berpikir seperti laki-laki, bertindak seperti “perempuan‟. Satuan bahasa di atas terdiri atas dua klausa yaitu think like a man dan act like a lady. Klausa pertama terdiri atas P(redikat) yaitu think „berpikir‟ dan O(bjek) yaitu like a man „seperti laki-laki‟. Sedangkan klausa kedua terdiri atas P(redikat) act „bertindak‟ danO(bjek) like a lady „ seperti perempuan‟. Subjek dalam kalimat tersebut dihilangkan karena merupakan jawaban dari pertanyaan bagaimana menghadapi buaya darat? Jawaban lengkap klausa tersebut seharusnya berbunyi kita harus berpikir seperti laki-laki dan bertindak seperti perempuan. Kalimat ini sebenarnya benar, tetapi karena terlalu panjang maka menjadi tidak efektif. Untuk itu digunakan pelesapan subjek agar kalimat menjadi efektif.
4.penyisipan ungkapan atau idiom
Idiom adalah “Pola-pola struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum, sedangkan artinya tidak dapat diterangkan secara logis atau secara gramatikal, dengan bertumpu pada makna kata yang membentuknya” (Keraf, 1996 : 109).
Contoh :
(1) Kita dan sahabat kita punya waktu-waktu tertentu untuk melakukan kegiatan-kegiatan „cewek‟ (seperti window-shopping atau luluran bareng).
Satuan lingual window-shopping pada kalimat (1), merupakan ungkapan idiomatik karena ungkapan itu tidak dapat diartikan berdasarkan unsur pembentuknya, yaitu window „jendela‟ dan shopping „belanja‟. Ungkapan tersebut mempunyai makna „melihat-lihat pajangan di etalase toko‟. Kegiatan ini biasa dilakukan oleh para wanita di kota besar.
(2) Nah, kalau cowok atau gebetan kita punya semua gejala di atas, itu tandanya ia termasuk orang yang berani speak out, punya rasa ingin tahu tinggi, kritis dan selalu ingin bikin perubahan.
Speak out pada contoh (2) jika diartikan kata demi kata berarti berbicara keluar. Namun speak out disini merupakan satuan lingual yang diartikan secara keseluruhan. Ungkapan yang berasal dari bahasa Inggris ini berarti bicara bebas. Biasanya ungkapan ini digunakan untuk menyebut seseorang yang berjiwa kritis dan berani.
(3)Selalu menawarkan bantuan dan stand by buat kita kapan pun kita butuhkan.
Stand by dalam kalimat (3) merupakan ungkapan karena tidak dapat diartikan berdasarkan unsur pembentuknya yaitu stand „berdiri‟ dan by ‟dengan‟Stand by merupakan ungkapan dari bahasa Inggris yang berarti „siap‟. Dalam bahasa Indonesia ungkapan ini berpadanan kata dengan cadang siaga.
(4) Tutup kuping, bersikap cuek atau berikan dia tangan kita sambil bilang Talk To The Hand, sampai akhirnya dia bisa menyadari permasalahan sebenarnya.
Talk To The Hand merupakan ungkapan dari bahasa Inggris yang berarti „bicaralah dengan tanganku‟. Kalimat di atas bukan berarti bahwa kita menyuruh orang untuk berbicara dengan tangan kita, melainkan ungkapan bahwa kita tidak mau diganggu. Ungkapan ini sering digunakan oleh para artis muda ketika sedang diserbu wartawan.
5. Penyisipan bentuk baster
Baster merupakan hasil perpaduan dua unsur bahasa yang berbeda, membentuk satu makna (Suwito, 1985:76). Baster adalah bentuk yang tidak asli, artinya bentuk ini terjadi karena perpaduan antara afiksasi bahasa Indonesia dengan unsur-unsur bahasa dari bahasa lain, atau sebaliknya afiksasi dari bahasa lain yang dipadukan dengan unsur-unsur bahasa dari bahasa Indonesia.
5.1 Unsur Baster Berwujud Prefiks
Prefiks adalah imbuhan yang diletakkan di bagian muka kata dasar (Alwi dkk,
2003 : 31).
Contoh :
(1) Sobat dekat yang sudah kita kenal sejak baru masuk sekolah, yang selalu kompak diajak seru bareng, yang sama-sama nge-fans sama Mike Shinoda, dan paling nyambung diajak ngegosip, sekarang menghilang.
Contoh (1) di atas terdapat unsur baster yaitu nge-fans yang berarti „menggemari‟. Bentuk nge-fans terdiri atas dua unsur bahasa yaitu imbuhan nge- yang berasal dari bahasa Indonesia dan kata fans yang berasal dari bahasa Inggris. Nge-fans berasal dari bentuk dasar fans yang merupakan kata benda lalu bergabung dengan awalan nge- menjadi kata kerja nge-fans. Imbuhan nge- sering digunakan dalam bahasa Indonesia ragam non formal, seperti ngelap, nge-gank, ngecat, ngebom, dan sebagainya.
(2) Rasa sayang yang sudah mulai menipis dan sekarat, bisa di-re-charge atau diisi ulang lewat break.
Bentuk baster yang ditemukan pada data (15) yaitu di-re-charge berarti„diisi ulang‟. Bentuk di-re-charge merupakan penggabungan dua unsur dari dua bahasa. Unsur yang pertama adalah awalan di- yang berasal dari bahasa Indonesia dan unsur yang kedua adalah kata re-charge yang berasal dari bahasa Inggris. Afiks di- hanya memiliki satu fungsi, yaitu membentuk kata kerja pasif, sedangkan maknanya ialah menyatakan suatu perbuatan yang pasif (Ramlan, 1987 : 116-117). Artinya bahwa pelaku hanya dikenai perbuatan sehingga kadang tidak disebutkan dalam konstruksi kalimat. Recharge yang berarti isi ulang berkategori kata benda dan setelah mendapat imbuhan di- berubah menjadi kata kerja bentuk pasif.
(3) Begitu waktunya tiba, kita nggak sendirian datang tapi ramai-ramai bareng sobat se- gank.
Unsur bahasa Inggris yang terjadi dalam data (30) merupakan bentuk baster, sebab bentuk dasarnya adalah dari bahasa Inggris gank yang berarti kelompok, sedang awalannya dari bahasa Indonesia se- yang berarti satu. Afiks se- yang melekat pada nomina gank membentuk kata benda se-gank yang berarti satu kelompok.
5.2 Unsur Baster Berwujud Sufiks
Sufiks adalah imbuhan yang diletakkan di bagian belakang kata dasar (Alwi, dkk., 2003 : 31). Contoh :
(1) Bukan bermaksud ber-KKN ria… tapi nggak ada salahnya kita pergunakan kakak kelas tersebut sebagai backing-an buat ngebela kita!
Contoh (1) terlihat adanya bentuk baster yaitu backing-an. Bentuk backing-an terdiri atas dua unsur bahasa, yaitu kata dasar backing yang berasal dari bahasa Inggris berarti „membantu‟ dan akhiran –an yang berasal dari bahasa Indonesia. Afiks –an hanya mempunyai satu fungsi, yaitu sebagai pembentuk kata benda (Ramlan, 1987 : 154). Kata backing-an terdiri atas kata kerja backing dan setelah mendapat akhiran –an menjadi kata benda yang berarti „orang yang membantu di belakang kita‟.
(2) Good news-nya depresi bisa disembuhkan kok.
Pada kalimat di atas ditemukan unsur baster yaitu good news-nya. Bentuk good news-nya terdiri atas frasa good news berarti „berita baik‟ dan akhiran dari bahasa Indonesia –nya Frasa good news merupakan frasa nominal dan dapat disisipi kata yang, sedangkan akhiran –nya merupakan partikel penegas.
E. Penutup
Alih kode dan campur kode merupakan peristiwa yang lazim terjadi dalam masyarakat multilingual yang menggunakan dua bahasa atau lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi dengan masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu, sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode. Unsur bahasa lain hanya disisipkan pada kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Jawa sebagai unsur bawahan dari unsur pokok bahasa Indonesia. Thelander membedakan alih kode dan campur kode yakni, apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran (hybrid cluases/hybrid phrases) dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.
Daftar Pustaka
Anwar, Khaidir. 1990. Fungsi dan Peranan Bahasa : Sebuah Pengantar.
Yogyakarta : Gajahmada University Press
Arsana, Raditya Agung. 2000. ”Peristiwa Campur Kode dalam Novel Balada
Dara-Dara Mendut karya Y.B. Mangunwijaya”, Skripsi Sarjana (S-1).
Fakultas Sastra Undip Semarang
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal.
Jakarta : Rineka Cipta
Kentjono, Djoko. 1982. Dasar-Dasar Linguistik Umum. Jakarta : Fakultas Sastra
Keraf, Gorys. 1984. Komposisi. Ende Flores : Nusa Indah
__________ . 1992. Argumentasi dan Narasi. Jakarta : Gramedia
Kridalaksana, Harimurti. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta : Gramedia
Nababan, P.W.J. 1993. Sosiolinguistik Pengantar Awal. Jakarta : Gramedia
Pateda, Mansur. 1991. Sosiolinguistik. Jakarta : Gramedia
Poedjosoedarmo, Supomo. 1986. ”Kode dan Alih Kode”. Yogyakarta : Balai
Penelitian Bahasa
_____________. 1995. ”Komponen Tutur” dalam Soedjono Dardjowidjojo (ed).
Perkembangan Lingustik Indonesia. Jakarta : Penerbit Arca
Santoso, Tanadi. 2006. ”Customer Service”.
(http//www.tanadisantoso.com/)
Sudaryanto. 1990. Menguak Fungsi Hakiki Bahasa. Yogyakarta : Duta Wacana :
University Press
Sumarsono, 2010. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar




