KODE, ALIH KODE. DAN CAMPUR KODE Disusun untuk disajikan dalam diskusi mata kuliah Sosiolinguistik Dosen pengampu : Prof. Fathurahman dan Dr. Ida Zulaida

 

KODE, ALIH KODE. DAN CAMPUR KODE

 

 

 

Disusun untuk disajikan  dalam diskusi mata kuliah Sosiolinguistik

 

Dosen pengampu :  Prof. Fathurahman dan Dr. Ida Zulaida

 

 

 

 

 

 

 

Oleh:

 

Partinem/0202510052

 

Sujoko/0202510054

 

 

 

PPS UNNES, PRODI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA

 

2011

 

 

KODE, ALIH KODE, DAN CAMPUR KODE

 

0leh : Partinem, Sujoko/ B-2

 

 

 

Pantun Jadi-Jadian

 

Ini pantun jadi-jadian
ditulis karena penat oleh kehidupan
Makin hari makin tidak karuan
benar salah cuma soal kekuasaan
Wong bodo kalah karo wong pinter
Wong pinter kalah karo wong bejo
Wong bejo kalah karo wong nekad
Wong nekad kalah karo wong edan!
Negeri ini suka bercanda
pemimpinnya makin lucu saja
Rakyat diajari taat aturan
pemimpinnya malah ugal-ugalan.
Ada asap ada api,
lumpur panas jangan dianggap mimpi
obral janji ya obral janji
kalau ditagih, jangan dibayar janji lagi!
Ini negeri aneh tapi nyata
penduduknya dua macam saja
Yang satu pontang panting cari kerja
yang satunya ongkang-ongkang nilep uang negara.
Kali ilang kedunge
pasar ilang kumandange
pemimpin ilang wirange
negara ilang regane
Jaman akhir, banyak yang nelangsa
bicara boleh saja, didengar urusan lainnya
Kalau tak percaya, periksa para penguasa
apa kupingnya masih nempel di kepala!

 

Jangan suka salah sangka
demokrasi bukan rakyat yang kuasa
Kalau hutan dan tambang dijarah seenaknya
memang situ mau apa!
Ling molang maling gemblung
royokan balung gemblung
ling molang maling gemblung
balapan sinting gemblung
Dari Sabang sampai Merauke
berjajar maling-maling
sambung menyambung menjadi satu
namanya pasar maling
Para maling bersekongkol
menyandera masa depan
Nilai diputarbalikkan
jadi saham perdagangan.

 

(Diambil dari album Orkes Puisi “Bersama Kita Gila” Anis Sholeh Ba’asyin – Sampak GusUran)

 

Pendahuluan

 

Bahasa memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat  sebagai  sarana komunikasi.  Bahasa  digunakan  sebagai  alat  komunikasi  untuk  menyampaikan pesan  atau  maksud  pembicara  kepada  pendengar.  Dengan  demikian,  “Fungsi bahasa  yang  paling  mendasar  adalah  untuk  berkomunikasi,  yaitu  sebagai  alat pergaulan  dan  perhubungan  sesama  manusia,  sehingga  terbentuk  suatu  sistem sosial atau masyarakat” (Nababan, 1984:2).

 

Proses komunikasi dalam masyarakat tidak hanya berlangsung dalam satu bahasa  saja,  tetapi  bisa  lebih  dari  satu  bahasa.  Kita  ketahui  bahwa  di  banyak negara,  bahkan  banyak  daerah  dan  kota,  terdapat  orang-orang  yang  dapat memakai lebih dari satu bahasa, umpamanya bahasa daerah dan bahasa Indonesia atau  bahasa  asing  dan  bahasa  Indonesia.  Apabila  dua  bahasa  atau  lebih  itu  dipergunakan  secara  bergantian  oleh  penutur  yang  sama, maka  dapat  dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.

 

Pada  era  globalisasi  ini,  kontak  bahasa  Indonesia  dengan  bahasa  asing menjadi  intensif  dan  memungkinkan  terjadinya  pengaruh  antarbahasa.  Saling pengaruh  itu  tercermin pada pemakaian bahasa  Indonesia  yang disisipi kosakata asing

 

  1. Pengertian Kode

 

Ada  berbagai  pengertian  kode  yang  diungkapkan  oleh  beberapa  ahli  bahasa. Menurut  Suwito  (1985:67),  kode  adalah  salah  satu  variasi  dalam  hierarki kebahasaan.  Selanjutnya  diberi  ilustrasi,  misalnya  kita  mengatakan  bahwa “manusia  adalah makhluk-makhluk  berbahasa  (homo  lingual)”,  yang  dimaksud bahasa di  sini  adalah  alat verbal  yang digunakan manusia untuk berkomunikasi. Alat komunikasi yang merupakan alat variasi bahasa dikenal dengan kode. Dalam bahasa  terkandung  beberapa  macam  kode,  di  dalam  satu  kode  terdapat kemungkinan variasi  rasional, untuk kelas  sosial, gaya maupun  register. Dengan demikian,  bahasa merupakan  level  yang  paling  atas  disusul  dengan  kode  yang terdiri atas varian-varian dan ragam serta gaya dan register sebagai sub-sub.

 

Menurut  Kridalaksana  (1984:102)  kode  diartikan  sebagai  (1)  lambang suatu  sistem        ungkapan  yang  dipakai  untuk menggambarkan makna  tertentu,  (2) sistem bahasa dalam satu masyarakat, (3) suatu varian tertentu dalam satu bahasa.

 

Istilah kode juga dipakai untuk menyebut salah satu varian di dalam hierarki kebahasaan, sehingga selain kode yang mengacu kepada bahasa (seperti bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Indonesia), juga mengacu kepada variasi bahasa, seperti varian regional (bahasa Jawa dialek Banyumas, Jogja-Solo, Surabaya), juga varian kelas sosial disebut dialek sosial atau sosiolek (bahasa Jawa halus dan kasar), varian ragam dan gaya dirangkum dalam laras bahasa (gaya sopan, gaya hormat, atau gaya santai), dan varian kegunaan atau register (bahasa pidato, bahasa doa, dan bahasa lawak). Kenyataan seperti di atas menunjukkan bahwa hierarki kebahasaan dimulai dari bahasa/language pada level paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian, ragam, gaya, dan register.

 

Menurut Poedjosoedarmo (1982:30) kode merupakan suatu sistem tutur yang penerapan unsur     bahasanya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur dengan lawan tutur, dan situasi tutur yang ada. Jadi dalam kode itu terdapat unsur bahasa seperti kalimat, kata, morfem, dan fonem.

 

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:EN-US;
mso-fareast-language:EN-US;}

 

  1.  Alih Kode

 


Alih  kode (code switching) adalah salah satu gejala kebahasaan yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Gejala alih kode tersebut muncul di tengah-tengah tindak tutur secara disadari dan bersebab. Berbagai tujuan dari si pelaku tindak tutur yang melakukan alih kode dapat terlihat dari tuturan yang dituturkannya. Beberapa ahli telah memberikan batasan dan pendapat mengenai alih kode. Batasan dan pendapat tersebut diperoleh setelah mereka melakukan pengamatan terhadap objek yang melakukan alih kode dalam tindak tuturnya.

Appel (1979:79) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Sebagai contoh,Nining  dan Asrur adalah pelaku tindak tutur yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Ketika mereka sedang bercakap-cakap di satu taman, bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Sunda. Lalu, mereka melakukan alih kode ke bahasa Indonesia setelah kawan mereka, Dudhe, yang berbahasa ibu Manado, datang.
Pada awalnya, Nining  dan Asrur berada dalam situasi “kesundaan”, kemudian situasi berubah menjadi “keindonesiaan” setelah Dudhe  datang. Nining  dan Asrur melakukan alih kode karena mereka tahu bahwa Dudhe tidak mengerti bahasa Sunda. Mereka memilih bahasa Indonesia karena bahasa Indonesialah yang dipahami oleh mereka bertiga. Secara sosiologis, alih kode tersebut memang seharusnya dilakukan untuk menjaga kepantasan dan keetisan salam bertindak tutur. Alangkah tidak pantas dan etis jika Nining  dan asrur tetap mempertahankan tindak tutur yang menggunakan bahasa Sunda sementara ada Dudhe  di situ. Tidak lama kemudian, datang Zidam yang sebahasa ibu dengan Dudhe . Mereka berempat masih menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, setelah Nining dan Asrur  pergi, Dudhe  dan Zidam mulai menggunakan bahasa Manado. Artinya, Nining dan Asrur telah melakukan alih kode dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, sedangkan Dudhe  dan Zidam telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia  ke bahasa Menado.
Sementara itu, Hymes (1875:103) mengemukakan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa. Contohnya adalah pergantian ragam bahasa Indonesia santai ke ragam bahasa Indonesia resmi dalam ruang kuliah. Rahmat dan Wulan berbincang-bincang sambil menunggu dosen datang menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. Kemudian, dosen datang dan mengajak mereka bercakap-cakap dalam bahasa Indonesia ragam resmi. Rahmat dan Wulan telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ragam santai ke bahasa Indonesia ragam resmi. Lalu, setelah dosen selesai mengajar, Rahmat dan Wulan kembali menggunakan bahasa ragam santai

 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peristiwa pergantian bahasa yang terjadi pada pemakaian bahasa , situasi, dan ragam bahasa.

 

       Faktor Penyebab  Alih Kode

 

 

 

Banyak hal yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan alih kode. Ketika kita menelusuri penyebab terjadinya alih kode, kita kembali mengingat pokok persoalan sosiolinguistik yang dikemukakan Fishman (1967:15), yaitu “siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Dalam berbagai kepustakaan linguistik, secara umum penyebab alih kode adalah:

Pertama, pembicara atau penutur. Seorang penutur sering melakukan alih kode untuk mengejar suatu kepentingan. Contohnya, dalam suatu kantor pemerintah, banyak tamu yang beralih kode ke dalam bahasa daerah ketika bercakap-cakap dengan orang yang ditemuinya untuk memperoleh manfaat dari adanya rasa kesamaan sebagai satu masyarakat tutur. Dengan demikian, si penutur akan merasa lebih dekat dengan lawan bicaranya. Misalnya, seorang camat yang datang ke kantor wali kota. Camat tersebut ingin dianggap dekat dengan wali kota dengan cara melakukan alih kode ke dalam bahasa daerah.

Kedua, pendengar atau lawan tutur/ mitra tutur. Biasanya, seorang penutur berusaha mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tuturnya. Contohnya, seorang penjual cinderamata yang melakukan alih kode ke dalam bahasa asing untuk mengimbangi kemampuan berbahasa pembelinya (turis). Dengan demikian, terjalin komunikasi yang lancar dan barang dagangannya dibeli turis tersebut.

Ketiga, perubahan situasi karena kehadiran orang ketiga. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus Rani dan Agri yang melakukan alih kode karena kedatangan Yudi yang tidak sebahasa ibu dengan mereka.

Keempat, perubahan formal ke informal atau sebaliknya. Sebagai contoh, kita dapat melihat kasus Rahmat dan Wulan yang mengganti bahasa Indonesia ragam santai sebagai ciri dari suasana informal ke bahasa Indonesia ragam resmi (baku) sebagai ciri suasana formal ketika sedang berhadapan dengan dosen dalam ruang kuliah.

Kelima, perubahan topik pembicaraan. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menjadi penyebab terjadinya alih kode. Contoh berikut ini  adalah percakapan antara seorang direktur dengan sekretaris di sebuah kantor:

Direktur        : Apakah surat sudah disampaikan ke PT Selasar Media?

Sekretaris     : Sudah, Pak. Sudah saya lengkapi dengan berkas-berkas lampirannya.

Direktur        : Ya sudah, kamu boleh pulang. Eh, gimana anakmu? Udah sehat?

Sekretaris     : Alhamdulillah, Pak. Mendingan. Makasih buah-buahan yang kemarin ya, Pak.

Direktur        : Ah, alakadarnya aja. Dari istri aku, kok.

Semula, mereka menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi saat sedang membicarakan urusan pekerjaan. Tetapi, setelah pembicaraan beralih ke masalah rumah tangga, terjadi alih kode yang melumerkan kekakuan suasana formal dan menggambarkan kedekatan hubungan sekretaris dan direktur di luar hubungan pekerjaan.

Alih kode sebagai salah satu gejala kebahasaan ternyata tidak terlepas dari faktor-faktor penyebab. Faktor-faktor tersebut muncul sesuai dengan tujuan atau motif si pelaku tindak tutur. Selain itu, alih kode adalah salah satu alat yang dapat memperlancar proses komunikasi antarpelaku tutur meskipun mereka datang dari berbagai latar belakang bahasa ibu. Bagaimana dengan Anda?

 

 

Keenam,  untuk membangkitkan rasa humor, biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya bicara.

 

 

Ketujuh,  untuk sekadar bergengsi, walaupun faktor situasi, lawan bicara, topik, dan faktor sosio-situasional tidak mengharapkan adanya alih kode, terjadi alih kode, sehingga tampak adanya pemaksaan, tidak wajar, dan cenderung tidak komunikatif.

 

 

C. Campur Kode

 

1.      Batasan campur kode

 

 Nababan  (1984:32)  berpendapat  bahwa  seseorang  dikatakan  melakukan campur kode bilamana dia mencampurkan bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak  bahasa  tanpa  adanya  sesuatu  dalam  situasi  berbahasa  itu  yang menuntut pencampuran  bahasa.  Selanjutnya  Kachru  (dalam  Suwito,  1985:76)  memberi batasan  campur  kode  sebagai  pemakaian  dua  bahasa  atau  lebih  dengan  saling memasukkan  unsur-unsur  bahasa  yang  satu  ke  dalam  bahasa  yang  lain  secara konsisten.  Sementara  itu,  istilah  campur  kode  oleh  Kridalaksana  (1984:32) dikatakan mempunyai  dua  pengertian.  Pertama,  campur  kode  diartikan  sebagai interferensi, sedang pengertian kedua campur kode diartikan sebagai penggunaan satu bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa, termasuk di dalamnya pemakaian kata, klausa, idiom dan sapaan.  Thealander (dalam Chaer, 1995:151-152) mengatakan bahwa campur kode terjadi  apabila  di  dalam  suatu  peristiwa  tutur,  klausa-klausa maupun  frase-frase yang digunakan terdiri atas klausa dan frase campuran dan masing-masing klausa, frase tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri. Seorang penutur misalnya yang dalam  berbahasa  Indonesia  banyak  menyelipkan  serpihan-serpihan  bahasa daerahnya dapat dikatakan telah melakukan campur kode.

 

Campur  kode  menurut  Suwito  (1985:75)  merupakan  aspek  saling ketergantungan  bahasa,  yang  ditandai  dengan  adanya  hubungan  timbal  balik  antara  peranan  dan  fungsi  kebahasaan.  Peranan  maksudnya  siapa  yang menggunakan bahasa  itu,  sedangkan  fungsi kebahasaan berarti apa  yang hendak dicapai  penutur  dengan  tuturannya.  Jika  seorang  penutur  dalam  tuturannya bercampur kode, maka harus dipertanyakan lebih dahulu siapakah dia. Dalam hal ini sifat-sifat khusus penutur  (misalnya  latar belakang sosial,  tingkat pendidikan, rasa keagamaan dan sebagainya) sangatlah penting.

 

Di pihak  lain,  fungsi dan peranan menentukan  sejauh mana bahasa  yang dipakai oleh penutur memberi kesempatan untk bercampur kode. Seorang penutur yang  menguasai  banyak  bahasa  akan  mempunyai  kesempatan  bercampur  kode lebih banyak daripada penutur  lain yang hanya menguasai  satu atau dua  bahasa. Tapi  tidak  berarti  bahwa  penutur  yang  menguasai  banyak  bahasa  selalu  lebih banyak  bercampur  kode,  sebab  apa  yang  hendak  dicapai  oleh  penutur  dengan tuturannya sangat menentukan pilihan bahasanya.  Campur  kode  terjadi  bilamana  seseorang  menggunakan  dua  atau  lebih bahasa  dalam  situasi  berbahasa. Di  dalam  campur  kode  ada  sebuah  kode  utama atau kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi keotonomiannya, sedangkan kode-kode  lain  yang  terlibat  dalam  peistiwa  tutur  itu  hanyalah  berupa  serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi/keotonomian sebuah kode (Chaer, 1995:151).

 

Elisabeth  Marasigan  (melalui  Suyanto,  1993:34)  dalam  bukunya  Code Switching and Code mixing  in Multilingual Societies mengungkap kasus campur kode yang terjadi di Filipina, antara bahasa Filipina dengan bahasa Inggris. Istilah yang  digunakan  olehnya  untuk  menyebut  campur  kode  adalah  mix-mix. Menurutnya  campur  kode  merupakan  hasil  kombinasi  secara  sistematis  antara bahasa  Inggris  dan  bahasa  Filipina  yang  terkontrol  secara  baik  yang  berdiri sebagai varian bahasa  secara  tersendiri dan dipergunakan oleh orang-orang yang terdidik, khususnya di Metro Manila.    Elisabeth Marasigan (sebagaimana dikutip Suyanto, 1993:35-36)  menulis : 

 

As  observed, mix-mix  is  a  result  of  a  systematic  combination  of English  and philipino  which  only  those  with  a  good  control  of  both  language  can make.  The  speakers  then  of  this  variety  are  educated  Filipino  students, professionals and non professional who study in filipina school”. 

 

Dari  pendapat  di  atas,  wujud  tuturan  campur  kode  merupakan  fenomena  tutur  yang cukup mapan  keberadaannya.  Tuturan  campur  kode  umumnya  terjadi  di Metro Manila  oleh  para  penutur  yang  terdidik  (educated  people)  untuk  menunjukan kelas elitnya.

 

Menurut Nababan  (1986:32),  ciri  yang menonjol  dalam  peristiwa  campur  kode adalah kesantaian atau situasi informal. Jadi, campur kode umumnya terjadi saat berbicara  santai,  sedangkan  pada  situasi  formal  hal  ini  jarang  sekali  terjadi. Apabila  dalam  situasi  formal  terjadi  campur  kode,  hal  ini  disebabkan  tidak adanya istilah yang merajuk pada konsep yang dimaksud.    Seperti telah disebutkan bahwa kode dapat berupa idiolek, dialek, register, tindak tutur,  ragam,  dan  registrasi,  maka  unsur-unsur  yang  bercampur  pun  dapat berupa varian bahasa maupun bahasa itu sendiri.    Kemampuan  komunikatif  penutur  dalam  suatu  masyarakat  bahasa  akan sangat  mempengaruhi  hasil  yang  diharapkan  penutur  tersebut.  Yang  dimaksud kemampuan  komunikatif menurut Nababan  (1984:10)  adalah  kemampuan  untuk memilih dan menggunakan satuan-satuan bahasa itu disertai dengan aturan-aturan penggunaan bahasa dalam suatu masyarakat bahasa.

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:EN-US;
mso-fareast-language:EN-US;}

 

Dari  pendapat  tersebut,  maka  dapat  disimpulkan  bahwa  campur  kode adalah  penggunaan  dua  bahasa  (varian)  atau  lebih  dalam  tindak  tutur  dengan penyusupan  unsur-unsur  bahasa  yang  satu  kedalam  yang  lain  dalam  batas-batas

 

1.      Tipe Campur Kode

 

Suwito  (1985:76)  membagi  campur  kode  menjadi  dua  macam,  yaitu

 

1.      Campur kode ke dalam (innercode-mixing):  campur kode yang bersumber dari bahasa asli (intern)  dengan segala variasinya Dikatakan  campur  kode  kedalam  (intern)  apabila  antara bahasa sumber dengan bahasa sasaran masih mempunyai hubungan kekerabatan secara  geografis maupun  secara  geanologis,  bahasa  yang  satu  dengan  bahasa yang lain merupakan bagian-bagian sehingga hubungan antarbahasa ini bersifat vertikal. Bahasa yang  terlibat dalam campur kode  intern umumnya masih dalam satu wilayah politis yang tidak berbeda 

 

 

 

2.      Campur kode ke luar/ ekstern (outer code-mixing)

 

Dikatakan  campur  kode  ekstern  apabila  antara  bahasa  sumber  dengan  bahasa secara   politis.  Campur  kode  ekstern  ini  terjadi  diantaranya  karena kemampuan  sasaran  tidak mempunyai  hubungan  kekerabatan,  secara  geografis,  geanologis ataupun  intelektualitas  yang  tinggi,  memancarkan  nilai  moderat.  Dengan demikian  hubungan  campur  kode  tipe  ini  adalah  keasingan  antar  bahasa  yang terlibat. 

 

Contoh campur kode ekstern dalam dialog :  

 

(1) “ Data-data yang ada di phone memory kemungkinan akan hilang seperti nomer-nomer telepon, pesan, kalender dan  catatan”. 

 

Kata  phone memory  dalam  teks  (2)  berasal  dari  bahasa  Inggris,  bahasa  Inggris  tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan bahasa Indonesia, antara kedua bahasa tersebut  juga  tidak ada hubungan genetis oleh sebab  itu maka  tipe campur kode pada kata tersebut adalah tipe campur kode keluar atau ekstern. 

 

  

 

1.        Latar Belakang Terjadinya Campur Kode

 

Latar  belakang  terjadinya  campur  kode  menurut  Suwito  (1985:77)

 

dikategorikan menjadi dua  tipe, yaitu

 

1.        tipe yang berlatar belakang pada sikap penutur  (attitudinal type)

 

Tipe  yang  berlatar  belakang  pada sikap  meliputi  (1)  untuk  memperhalus ungkapan;  (2)  untuk  menunjukkan kemampuannya;  (3)  perkembangan  dan  perkenalan  dengan  budaya  baru.

 

2.       tipe  yang  berlatar  belakang  pada  kebahasaan (linguistic type)

 

 

 

Tipe yang  berlatar  belakang  pada  kebahasaan  meliputi  (1)  lebih  mudah  diingat;  (2) tidak  menimbulkan  kehomoniman;  (3)  keterbatasan  kata;  (4)  akibat  atau  hasil yang  dikehendaki.

 

Sedangkan menurut Nababan  (1984:32)  campur  kode  terjadi  karena  (1)  pembica      ingin memamerkan  keterpelajarannya,  (2)  kesantaian,  (3) tidak  ada  ungkapan  yang   tepat  dalam  bahasa  yang  sedang  dipakai  itu,  sehingga  perlu memakai kata atau ungkapan dari bahasa asing.

 

Faktor-faktor   yang mempengaruhi  penggunaan  bahasa  adalah  faktor-faktor   yang diungkapkan Dell Hymes (melalui Nababan, 1993:7) dengan akronim SPEAKING yang bila dijabarkan berarti :

 

1. Setting  dan  Scene,  dalam  bagian  ini  unsur-unsur  yang  dimaksud  yaitu keadaan,   suasana,  serta  situasi  penggunaan  bahasa  tersebut  pada  waktu dilakukan,  hal  ini  akan  mempengaruhi  tuturan  seseorang  dalam  suatu komunikasi.

 

2.  Participant, yaitu siapa-siapa yang  terlibat dalam peristiwa berbahasa, hal  ini

 

berkaitan  antara  penutur  dan  lawan  tutur.  Keputusan  tindak  bahasa  penutur pada bagian  ini dipengaruhi olek kedudukan dan permasalahan yang melatari suatu komunikasi.

 

3End (purpose and goal ), dalam unsur ini yang dibicarakan adalah akibat atau hasil  dan  tujuan  apa  yang  dikehendaki  oleh  pembicara,  hal  ini  akan berpengaruh pada bentuk bahasa serta tuturan pembicara.

 

4.  Act Sequence,dalam unsur  ini yang dibicarakan adalah bentuk,  isi pesan dan

 

topik yang akan dibicarakan dalam komunikasi. Hal ini juga berpengaruh pada bentuk bahasa serta tuturan pembicara.

 

5.  Key  /  tone  of  spirit  of  art,  unsur  nada  suara  yang  bagaimana  serta  ragam bahasa  yang  digunakan  dalam  komunikasi  akan  berpengaruh  pada  bentuk tuturan.

 

6.  Instrumentalis,  yaitu  tuturan  akan  dipakai  dalam  komunikasi  .  Jalur  ini  bisa berupa tuturan melalui media cetak, media dengar, dan sebagainya.

 

7.  Norm of intersection and interpretation, unsur norma atau tuturan yang harus dimengerti dan ditaati dalam suatu komunikasi. Norma yang dimaksud dapat berupa norma bahasa yang mengatur bagaimana agar bahasa  tersebut mudahdipahami.

 

8Genres,  yaitu  unsur  berupa  jenis  penyampaian  pesan.  Jenis  penyampaian pesan ini berwujud puisi, dialog, cerita dan lain-lain. Hal ini juga dipengaruhi oleh bentuk bahasa yang digunakan.  

 

Menurut  Weinreich  (1963)  menjelaskan  mengapa  seseorang  harus  meminjam kata-kata  dari  bahasa  lain.  Hal  ini  pada  dasarnya  memiliki  dua  faktor  yaitu faktor internal dan faktor eksternal. 

 

a. Faktor Internal

 

Faktor  ini menunjukan  bahwa  sesorang meminjam  kata  dari  bahasa  lain karena  dorongan yang ada dalam dirinya. Adapun faktor tersebut meliputi tiga macam yaitu:

 

1.  Low frequency of word

 

Seseorang    melakukan  campur  kode  karena  kata-kata  yang  sering digunakan  biasanya  mudah  diingat  dan  lebih  stabil  maknanya.  Hal  ini dapat  dianalogikan  ketika  ketika  seorang  Customer  Service  terlibat pembicaraan  dengan  calon  pelanggan  tentang  permasalahan  dan keistimewaan  handphone  yang  banyak  mengandung  istilah  dari  bahasa Inggris.  Dengan  demikian  peminjaman  kata  dari  bahasa  lain  bertujuan untuk  menghindari  pemakaian  kata  yang  jarang  didengar  orang.  Atau dengan kata lain menggunakan kata yang biasanya dipakai sehingga lawan tutur mudah memahami makna yang ingin disampikan penutur.

 

 2.  Pernicious Homonymy

 

Kata-kata  yang  dipinjam  dari  bahasa  lain  juga  digunakan  untuk memecahkan  masalah  homonim  yang  ada  dalam  bahasa  penutur. Maksudnya  adakalanya  jika  penutur menggunakan kata  daam  bahasanya sendiri, maka  kata  tersebut  dapat menimbulkan masalah  homonim  yaitu makna ambigu. Sehingga untuk menghindari keambiguan makna penutur menggunakan kata dari bahasa lain.

 

3.  Need for Synonim

 

Penutur  sengaja  menggunkan  kata  dari  bahasa  lain  yang  bersinonim dengan bahasa penutur dengan  tujuan untuk menyelamatkan muka  lawan tutur.

 

b. Faktor Eksternal

 

Faktor eksternal adalah suatu dorongan yang berasal dari luar penutur, yang menyebabkan  penutur  meminjam  kata  dari  bahasa  lain.  Terdapat    empat faktor eksternal yaitu:

 

   1.  Perkembangan atau perkenalan dengan budaya baru.

 

Faktor  ini  terjadi  karena  adanya  perkembangan  budaya  baru  misalnya   perkembangan  teknologi  di  Indonesia,  mau  tidak  mau  orang  Indonesia banyak  menggunakan  bahasa  Inggris  karena  banyak  sekali  alat-alat teknologi  yang  berasal  dari  negara  asing. Atau  pemakaian  bahasa  Jawa oleh para mahasiswa yang notabene tidak berasal dari Jawa.

 

2.  Social Value

 

Penutur  mengambil  kata  dari  bahasa  lain  dengan  mempertimbangkan faktor  sosial,  sehingga diharapkan dengan penggunaan kata-kata  tersebut dapat menunjukan status sosial dari penutur. 

 

3.  Oversight

 

Maksudnya ada keterbatasan kata-kata yang dimiliki oleh bahasa penutur dalam kaitannya dengan  topik yang disampaikan  sehingga penutur harus mengambil  kata  dari  bahasa  lain.  Contohnya  terbatasnya  kata  dalam bidang  kedokteran  dalam  bahasa  Indonesia  maka  banyak  istilah kedokteran  yang  diambil  dari bahasa  latin  yang mempunyai  istilah  yang tepat dalam bidang kedokteran.

 

 

1.      Beberapa wujud campur kode,

 


4.1  penyisipan kata,

 

Contoh  :

 

(1)  Kalau perlu, bikin list kelebihan dan kekurangannya 

 

(2)  Jadi  si  dia  pasti  bisa  kita  andalkan  untuk  bantuin  ngerjain  paper

 

             Sejarah atau IPS yang „njelimet‟ banget.  

 

(3)  Saatnya  jadi  auntie  teladan  yang  asyik  menjaga  keponakannya dengan penuh

 

            rasa     sayang.

 

(4)  Tukang  speak,  murah  banget  ngejual  kata-kata  pujian  ke  cewek dan bikin cewek

 

             tersebut melayang tinggi.

 

(5)    Jangan  flirting,  CCP-an  (curi-curi  pandang),  atau  ber-TTM  ria 

 

             (teman tapi mesra) dengan orang lain!

 

(6)     Jadi, sobat kita tetap bisa survive dari depresi.

 


2. penyisipan frasa

 

Contoh :

 

(1)    Lagi  asyik-asyiknya  beresin  barang  di  lemari,  tanpa  sengaja  kita nemuin benda-benda

 

penuh memori akan someone spesial di masa lalu.

 

(2)   Tapi  gimana  jadinya  kalau  bad mood-nya  ternyata  nggak  hilang-hilang dan sobat kita

 

        malah jadi makin stres dan ‘so lame’?

 

 (3)   Ini  jelek.  Itu  nggak  keren. Berabe  nih  kalau  punya  ortu  fashion police!     

 

 (4)   Jangan langsung negative thinking.

 

(5)   Say thanks setiap kali dia memuji kita.      

 

 (6)   Capek,  deh!  Soalnya,  nggak  cuma  bersikap  over-exaggerating, kadang drama king

 

         juga suka berpikir negatif.

 

(7)   Pergi bareng keluarga memang  suka bingung nyamain keinginan, ada  yang  mau

 

       shopping,  sight-seeing  bahkan leyeh-leyeh di kolam renang hotel.  

 

       (8)  Seringkali kita juga suka berantem over small things sama dia.

 

(9)  Biasanya para senior ngegencet adik kelas for some reasons.  \

 

  

 

3. penyisipan / berunsur klausa

 

Klausa  adalah  “Satuan  gramatikal  berupa  kelompok  kata  yang  sekurang-kurangnya  terdiri

 

atas subjek dan predikat, dan mempunyai potensi untuk berdiri sendiri” (Kridalaksana, 1984 : 100). 

 

Contoh :

 

(1)   Jadi mendingan lupain aja! They don’t worth it.

 

  Pada  contoh  di  atas  terlihat  adanya  campur  kode  bahasa  Inggris  berupa klausa  yaitu  they  don’t  worth  it  yang  berarti  „mereka  tidak  menghargainya‟. Klausa  ini  terdiri  atas  S(ubjek)  yaitu  they,  P(redikat)  yaitu  don’t  worth  dan O(bjek) yaitu  it. Ramlan mengatakan  bahwa  “Unsur  inti  klausa  adalah  S  dan  P.  Namun demikian,  S  sering  dihilangkan,  misalnya  dalam  kalimat  luas  sebagai  akibat penggabungan klausa dan dalam kalimat jawaban” (1987 : 89). Contoh :

 

(2)   Think  like  a  man,  act  like  a  lady.  Imbangi  posisi  kita  dengan punya pola pikir ala cowok.        

 

Satuan  kebahasaan  think  like  a man,  act  like  a  lady  pada  kalimat  (2),   merupakan  campur  kode  berupa  klausa  yang  berarti  „berpikir  seperti  laki-laki,  bertindak  seperti “perempuan‟. Satuan bahasa di atas  terdiri atas dua klausa yaitu think  like a man dan act  like a  lady. Klausa pertama  terdiri atas P(redikat) yaitu think „berpikir‟ dan O(bjek) yaitu like a man „seperti laki-laki‟. Sedangkan klausa kedua  terdiri  atas  P(redikat)  act  „bertindak‟  danO(bjek)  like  a  lady  „  seperti perempuan‟.  Subjek  dalam  kalimat  tersebut  dihilangkan  karena  merupakan jawaban dari pertanyaan bagaimana menghadapi buaya darat? Jawaban  lengkap klausa  tersebut  seharusnya  berbunyi  kita  harus  berpikir  seperti  laki-laki  dan bertindak seperti perempuan. Kalimat  ini sebenarnya benar,  tetapi karena  terlalu panjang maka menjadi  tidak  efektif. Untuk  itu digunakan pelesapan  subjek  agar kalimat menjadi efektif.

 

4.penyisipan ungkapan atau  idiom

 

Idiom adalah “Pola-pola  struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang  umum,  sedangkan  artinya  tidak  dapat  diterangkan  secara  logis  atau  secara gramatikal,  dengan  bertumpu  pada  makna  kata  yang  membentuknya”  (Keraf, 1996 : 109). 

 

Contoh :

 

(1)   Kita dan sahabat kita punya waktu-waktu tertentu untuk melakukan kegiatan-kegiatan  „cewek‟  (seperti  window-shopping  atau  luluran bareng).

 

Satuan lingual window-shopping pada kalimat (1), merupakan ungkapan idiomatik  karena  ungkapan  itu  tidak  dapat  diartikan  berdasarkan  unsur pembentuknya, yaitu window „jendela‟ dan shopping „belanja‟. Ungkapan tersebut mempunyai  makna  „melihat-lihat  pajangan  di  etalase  toko‟.  Kegiatan  ini  biasa dilakukan oleh para wanita di kota besar.

 

(2)   Nah, kalau cowok atau gebetan kita punya semua gejala di atas, itu tandanya  ia  termasuk  orang  yang  berani  speak  out,  punya  rasa ingin tahu tinggi, kritis dan selalu ingin bikin perubahan.   

 

Speak out pada contoh (2) jika diartikan kata demi kata berarti berbicara keluar. Namun  speak  out  disini merupakan  satuan  lingual  yang  diartikan  secara keseluruhan.  Ungkapan yang berasal dari bahasa Inggris ini berarti bicara bebas. Biasanya ungkapan  ini digunakan untuk menyebut  seseorang yang berjiwa kritis dan berani. 

 

(3)Selalu menawarkan bantuan dan stand by buat kita kapan pun kita butuhkan.

 

Stand  by  dalam  kalimat  (3)  merupakan  ungkapan  karena  tidak  dapat diartikan berdasarkan unsur pembentuknya yaitu stand „berdiri‟ dan by ‟dengan‟Stand  by  merupakan  ungkapan  dari  bahasa  Inggris  yang  berarti  „siap‟.  Dalam bahasa Indonesia ungkapan ini berpadanan kata dengan cadang siaga. 

 

(4)   Tutup  kuping,  bersikap  cuek  atau  berikan  dia  tangan  kita  sambil bilang  Talk  To  The  Hand,  sampai  akhirnya  dia  bisa  menyadari permasalahan sebenarnya.

 

  Talk  To  The  Hand  merupakan  ungkapan  dari  bahasa Inggris  yang  berarti  „bicaralah  dengan  tanganku‟. Kalimat  di  atas  bukan  berarti bahwa  kita  menyuruh  orang  untuk  berbicara  dengan  tangan  kita,  melainkan ungkapan  bahwa  kita  tidak mau  diganggu. Ungkapan  ini  sering  digunakan  oleh para artis muda ketika sedang diserbu wartawan.

 

     5. Penyisipan bentuk baster

 

 Baster merupakan  hasil  perpaduan  dua  unsur  bahasa  yang  berbeda, membentuk satu  makna    (Suwito,  1985:76).  Baster  adalah  bentuk  yang  tidak  asli,  artinya bentuk  ini  terjadi  karena  perpaduan  antara  afiksasi  bahasa  Indonesia  dengan unsur-unsur bahasa dari bahasa lain, atau sebaliknya afiksasi dari bahasa lain yang dipadukan dengan unsur-unsur bahasa dari bahasa Indonesia.

 

5.1 Unsur Baster Berwujud Prefiks

 

Prefiks  adalah  imbuhan  yang  diletakkan  di  bagian muka  kata  dasar  (Alwi  dkk,

 

2003 : 31).

 

 Contoh : 

 

(1)  Sobat dekat yang sudah kita kenal sejak baru masuk sekolah, yang selalu kompak diajak seru bareng, yang sama-sama nge-fans sama Mike  Shinoda,  dan  paling  nyambung  diajak  ngegosip,  sekarang menghilang.

 

Contoh  (1)  di  atas  terdapat  unsur  baster  yaitu  nge-fans  yang  berarti „menggemari‟. Bentuk nge-fans  terdiri atas dua unsur bahasa yaitu  imbuhan nge- yang berasal dari bahasa Indonesia dan kata fans yang berasal dari bahasa Inggris. Nge-fans  berasal  dari  bentuk  dasar  fans  yang  merupakan  kata  benda  lalu bergabung dengan awalan nge- menjadi kata kerja nge-fans. Imbuhan nge- sering digunakan  dalam  bahasa  Indonesia  ragam  non  formal,  seperti  ngelap,  nge-gank, ngecat, ngebom, dan sebagainya.

 

(2)   Rasa  sayang  yang  sudah  mulai  menipis  dan  sekarat,  bisa  di-re-charge atau diisi ulang lewat break.

 

Bentuk  baster  yang  ditemukan  pada  data  (15)  yaitu  di-re-charge  berarti„diisi ulang‟. Bentuk di-re-charge merupakan penggabungan dua unsur dari dua bahasa. Unsur yang pertama adalah awalan di- yang berasal dari bahasa Indonesia dan  unsur  yang  kedua  adalah  kata  re-charge  yang  berasal  dari  bahasa  Inggris. Afiks  di-  hanya  memiliki  satu  fungsi,  yaitu  membentuk  kata  kerja  pasif, sedangkan maknanya ialah menyatakan suatu perbuatan yang pasif (Ramlan, 1987 : 116-117). Artinya bahwa pelaku hanya dikenai perbuatan sehingga kadang tidak disebutkan dalam konstruksi kalimat. Recharge yang berarti isi ulang berkategori  kata benda dan setelah mendapat  imbuhan di- berubah menjadi kata kerja bentuk pasif.

 

(3)  Begitu waktunya tiba, kita nggak sendirian datang tapi ramai-ramai bareng sobat se-  gank.                   

 

Unsur  bahasa  Inggris  yang  terjadi  dalam  data  (30)  merupakan  bentuk baster,  sebab  bentuk  dasarnya  adalah  dari  bahasa  Inggris  gank  yang  berarti kelompok, sedang awalannya dari bahasa Indonesia se- yang berarti satu. Afiks se- yang melekat pada nomina gank membentuk kata benda se-gank yang berarti satu kelompok. 

 

5.2 Unsur Baster Berwujud Sufiks

 

Sufiks adalah imbuhan yang diletakkan di bagian belakang kata dasar (Alwi, dkk., 2003 : 31). Contoh :

 

(1)   Bukan  bermaksud  ber-KKN  ria…  tapi  nggak  ada  salahnya  kita pergunakan kakak kelas  tersebut  sebagai backing-an buat ngebela kita!

 

Contoh  (1)  terlihat  adanya  bentuk  baster  yaitu  backing-an.  Bentuk backing-an  terdiri  atas  dua  unsur  bahasa,  yaitu  kata  dasar  backing  yang  berasal dari bahasa Inggris berarti „membantu‟ dan akhiran –an yang berasal dari bahasa Indonesia. Afiks –an hanya mempunyai satu fungsi, yaitu sebagai pembentuk kata benda  (Ramlan, 1987  : 154). Kata backing-an  terdiri atas kata kerja backing dan  setelah  mendapat  akhiran  –an  menjadi  kata  benda  yang  berarti  „orang  yang membantu di belakang kita‟.

 

(2)   Good news-nya depresi bisa disembuhkan kok.

 

Pada  kalimat di atas ditemukan unsur baster yaitu good news-nya. Bentuk good news-nya terdiri atas frasa good news berarti „berita baik‟ dan akhiran dari bahasa Indonesia –nya Frasa good news merupakan frasa nominal dan dapat disisipi kata yang, sedangkan akhiran –nya merupakan partikel penegas.   

 

E. Penutup

 

Alih kode dan campur kode merupakan peristiwa yang lazim terjadi dalam masyarakat multilingual yang  menggunakan dua bahasa atau lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi dengan masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu, sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode. Unsur bahasa lain hanya disisipkan pada kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Jawa sebagai unsur bawahan dari unsur pokok bahasa Indonesia. Thelander membedakan alih kode dan campur kode yakni,  apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu  bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran (hybrid cluases/hybrid phrases) dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.

     Daftar Pustaka

 

Anwar, Khaidir. 1990. Fungsi dan Peranan Bahasa : Sebuah Pengantar.

 

Yogyakarta : Gajahmada University Press

 

Arsana,  Raditya  Agung.  2000.  ”Peristiwa  Campur  Kode  dalam  Novel  Balada

 

Dara-Dara  Mendut  karya  Y.B.  Mangunwijaya”,  Skripsi  Sarjana  (S-1).

 

Fakultas Sastra Undip Semarang

 

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal.

 

Jakarta : Rineka Cipta

 

Kentjono, Djoko. 1982. Dasar-Dasar Linguistik Umum. Jakarta : Fakultas Sastra

 

Keraf, Gorys. 1984. Komposisi. Ende Flores : Nusa Indah

 

__________ . 1992. Argumentasi dan Narasi. Jakarta : Gramedia

 

Kridalaksana, Harimurti. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta : Gramedia

 

Nababan, P.W.J. 1993. Sosiolinguistik Pengantar Awal. Jakarta : Gramedia

 

Pateda, Mansur. 1991. Sosiolinguistik. Jakarta : Gramedia

 

Poedjosoedarmo, Supomo. 1986. ”Kode dan Alih Kode”. Yogyakarta : Balai

 

Penelitian Bahasa

 

_____________. 1995. ”Komponen Tutur” dalam Soedjono Dardjowidjojo (ed).

 

Perkembangan Lingustik Indonesia. Jakarta : Penerbit Arca

 

Santoso, Tanadi. 2006. ”Customer Service”. 

 

  (http//www.tanadisantoso.com/)

 

Sudaryanto. 1990. Menguak Fungsi Hakiki Bahasa. Yogyakarta : Duta Wacana :

 

University Press

 

     Sumarsono, 2010. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

 

Weinreich, Uriel. 1963. Languages in Contact : Finding and Problem. New York:

 

 Mouton Publishers the Houge

 

 

 

 

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-ansi-language:EN-US;
mso-fareast-language:EN-US;}

Pendahuluan

Bahasa memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat  sebagai  sarana komunikasi.  Bahasa  digunakan  sebagai  alat  komunikasi  untuk  menyampaikan pesan  atau  maksud  pembicara  kepada  pendengar.  Dengan  demikian,  “Fungsi bahasa  yang  paling  mendasar  adalah  untuk  berkomunikasi,  yaitu  sebagai  alat pergaulan  dan  perhubungan  sesama  manusia,  sehingga  terbentuk  suatu  sistem sosial atau masyarakat” (Nababan, 1984:2).

Proses komunikasi dalam masyarakat tidak hanya berlangsung dalam satu bahasa  saja,  tetapi  bisa  lebih  dari  satu  bahasa.  Kita  ketahui  bahwa  di  banyak negara,  bahkan  banyak  daerah  dan  kota,  terdapat  orang-orang  yang  dapat memakai lebih dari satu bahasa, umpamanya bahasa daerah dan bahasa Indonesia atau  bahasa  asing  dan  bahasa  Indonesia.  Apabila  dua  bahasa  atau  lebih  itu  dipergunakan  secara  bergantian  oleh  penutur  yang  sama, maka  dapat  dikatakan bahwa bahasa-bahasa tersebut dalam keadaan saling kontak.

Pada  era  globalisasi  ini,  kontak  bahasa  Indonesia  dengan  bahasa  asing menjadi  intensif  dan  memungkinkan  terjadinya  pengaruh  antarbahasa.  Saling pengaruh  itu  tercermin pada pemakaian bahasa  Indonesia  yang disisipi kosakata asing

  1. Pengertian Kode

Ada  berbagai  pengertian  kode  yang  diungkapkan  oleh  beberapa  ahli  bahasa. Menurut  Suwito  (1985:67),  kode  adalah  salah  satu  variasi  dalam  hierarki kebahasaan.  Selanjutnya  diberi  ilustrasi,  misalnya  kita  mengatakan  bahwa “manusia  adalah makhluk-makhluk  berbahasa  (homo  lingual)”,  yang  dimaksud bahasa di  sini  adalah  alat verbal  yang digunakan manusia untuk berkomunikasi. Alat komunikasi yang merupakan alat variasi bahasa dikenal dengan kode. Dalam bahasa  terkandung  beberapa  macam  kode,  di  dalam  satu  kode  terdapat kemungkinan variasi  rasional, untuk kelas  sosial, gaya maupun  register. Dengan demikian,  bahasa merupakan  level  yang  paling  atas  disusul  dengan  kode  yang terdiri atas varian-varian dan ragam serta gaya dan register sebagai sub-sub.

Menurut  Kridalaksana  (1984:102)  kode  diartikan  sebagai  (1)  lambang suatu  sistem        ungkapan  yang  dipakai  untuk menggambarkan makna  tertentu,  (2) sistem bahasa dalam satu masyarakat, (3) suatu varian tertentu dalam satu bahasa.

Istilah kode juga dipakai untuk menyebut salah satu varian di dalam hierarki kebahasaan, sehingga selain kode yang mengacu kepada bahasa (seperti bahasa Inggris, Belanda, Jepang, Indonesia), juga mengacu kepada variasi bahasa, seperti varian regional (bahasa Jawa dialek Banyumas, Jogja-Solo, Surabaya), juga varian kelas sosial disebut dialek sosial atau sosiolek (bahasa Jawa halus dan kasar), varian ragam dan gaya dirangkum dalam laras bahasa (gaya sopan, gaya hormat, atau gaya santai), dan varian kegunaan atau register (bahasa pidato, bahasa doa, dan bahasa lawak). Kenyataan seperti di atas menunjukkan bahwa hierarki kebahasaan dimulai dari bahasa/language pada level paling atas disusul dengan kode yang terdiri atas varian, ragam, gaya, dan register.

Menurut Poedjosoedarmo (1982:30) kode merupakan suatu sistem tutur yang penerapan unsur     bahasanya mempunyai ciri khas sesuai dengan latar belakang penutur dengan lawan tutur, dan situasi tutur yang ada. Jadi dalam kode itu terdapat unsur bahasa seperti kalimat, kata, morfem, dan fonem.

  1.  Alih Kode


Alih  kode (code switching) adalah salah satu gejala kebahasaan yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Gejala alih kode tersebut muncul di tengah-tengah tindak tutur secara disadari dan bersebab. Berbagai tujuan dari si pelaku tindak tutur yang melakukan alih kode dapat terlihat dari tuturan yang dituturkannya. Beberapa ahli telah memberikan batasan dan pendapat mengenai alih kode. Batasan dan pendapat tersebut diperoleh setelah mereka melakukan pengamatan terhadap objek yang melakukan alih kode dalam tindak tuturnya.

Appel (1979:79) mendefinisikan alih kode sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Sebagai contoh,Nining  dan Asrur adalah pelaku tindak tutur yang berbahasa ibu bahasa Sunda. Ketika mereka sedang bercakap-cakap di satu taman, bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Sunda. Lalu, mereka melakukan alih kode ke bahasa Indonesia setelah kawan mereka, Dudhe, yang berbahasa ibu Manado, datang.
Pada awalnya, Nining  dan Asrur berada dalam situasi “kesundaan”, kemudian situasi berubah menjadi “keindonesiaan” setelah Dudhe  datang. Nining  dan Asrur melakukan alih kode karena mereka tahu bahwa Dudhe tidak mengerti bahasa Sunda. Mereka memilih bahasa Indonesia karena bahasa Indonesialah yang dipahami oleh mereka bertiga. Secara sosiologis, alih kode tersebut memang seharusnya dilakukan untuk menjaga kepantasan dan keetisan salam bertindak tutur. Alangkah tidak pantas dan etis jika Nining  dan asrur tetap mempertahankan tindak tutur yang menggunakan bahasa Sunda sementara ada Dudhe  di situ. Tidak lama kemudian, datang Zidam yang sebahasa ibu dengan Dudhe . Mereka berempat masih menggunakan bahasa Indonesia. Tetapi, setelah Nining dan Asrur  pergi, Dudhe  dan Zidam mulai menggunakan bahasa Manado. Artinya, Nining dan Asrur telah melakukan alih kode dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia, sedangkan Dudhe  dan Zidam telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia  ke bahasa Menado.
Sementara itu, Hymes (1875:103) mengemukakan bahwa alih kode bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam suatu bahasa. Contohnya adalah pergantian ragam bahasa Indonesia santai ke ragam bahasa Indonesia resmi dalam ruang kuliah. Rahmat dan Wulan berbincang-bincang sambil menunggu dosen datang menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. Kemudian, dosen datang dan mengajak mereka bercakap-cakap dalam bahasa Indonesia ragam resmi. Rahmat dan Wulan telah melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ragam santai ke bahasa Indonesia ragam resmi. Lalu, setelah dosen selesai mengajar, Rahmat dan Wulan kembali menggunakan bahasa ragam santai

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa alih kode adalah peristiwa pergantian bahasa yang terjadi pada pemakaian bahasa , situasi, dan ragam bahasa.

       Faktor Penyebab  Alih Kode

 

Banyak hal yang menjadi faktor penyebab seseorang melakukan alih kode. Ketika kita menelusuri penyebab terjadinya alih kode, kita kembali mengingat pokok persoalan sosiolinguistik yang dikemukakan Fishman (1967:15), yaitu “siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Dalam berbagai kepustakaan linguistik, secara umum penyebab alih kode adalah:

Pertama, pembicara atau penutur. Seorang penutur sering melakukan alih kode untuk mengejar suatu kepentingan. Contohnya, dalam suatu kantor pemerintah, banyak tamu yang beralih kode ke dalam bahasa daerah ketika bercakap-cakap dengan orang yang ditemuinya untuk memperoleh manfaat dari adanya rasa kesamaan sebagai satu masyarakat tutur. Dengan demikian, si penutur akan merasa lebih dekat dengan lawan bicaranya. Misalnya, seorang camat yang datang ke kantor wali kota. Camat tersebut ingin dianggap dekat dengan wali kota dengan cara melakukan alih kode ke dalam bahasa daerah.

Kedua, pendengar atau lawan tutur/ mitra tutur. Biasanya, seorang penutur berusaha mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tuturnya. Contohnya, seorang penjual cinderamata yang melakukan alih kode ke dalam bahasa asing untuk mengimbangi kemampuan berbahasa pembelinya (turis). Dengan demikian, terjalin komunikasi yang lancar dan barang dagangannya dibeli turis tersebut.

Ketiga, perubahan situasi karena kehadiran orang ketiga. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus Rani dan Agri yang melakukan alih kode karena kedatangan Yudi yang tidak sebahasa ibu dengan mereka.

Keempat, perubahan formal ke informal atau sebaliknya. Sebagai contoh, kita dapat melihat kasus Rahmat dan Wulan yang mengganti bahasa Indonesia ragam santai sebagai ciri dari suasana informal ke bahasa Indonesia ragam resmi (baku) sebagai ciri suasana formal ketika sedang berhadapan dengan dosen dalam ruang kuliah.

Kelima, perubahan topik pembicaraan. Perubahan topik pembicaraan dapat juga menjadi penyebab terjadinya alih kode. Contoh berikut ini  adalah percakapan antara seorang direktur dengan sekretaris di sebuah kantor:

Direktur        : Apakah surat sudah disampaikan ke PT Selasar Media?

Sekretaris     : Sudah, Pak. Sudah saya lengkapi dengan berkas-berkas lampirannya.

Direktur        : Ya sudah, kamu boleh pulang. Eh, gimana anakmu? Udah sehat?

Sekretaris     : Alhamdulillah, Pak. Mendingan. Makasih buah-buahan yang kemarin ya, Pak.

Direktur        : Ah, alakadarnya aja. Dari istri aku, kok.

Semula, mereka menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi saat sedang membicarakan urusan pekerjaan. Tetapi, setelah pembicaraan beralih ke masalah rumah tangga, terjadi alih kode yang melumerkan kekakuan suasana formal dan menggambarkan kedekatan hubungan sekretaris dan direktur di luar hubungan pekerjaan.

Alih kode sebagai salah satu gejala kebahasaan ternyata tidak terlepas dari faktor-faktor penyebab. Faktor-faktor tersebut muncul sesuai dengan tujuan atau motif si pelaku tindak tutur. Selain itu, alih kode adalah salah satu alat yang dapat memperlancar proses komunikasi antarpelaku tutur meskipun mereka datang dari berbagai latar belakang bahasa ibu. Bagaimana dengan Anda?

 

Keenam,  untuk membangkitkan rasa humor, biasanya dilakukan dengan alih varian, alih ragam, atau alih gaya bicara.

 

Ketujuh,  untuk sekadar bergengsi, walaupun faktor situasi, lawan bicara, topik, dan faktor sosio-situasional tidak mengharapkan adanya alih kode, terjadi alih kode, sehingga tampak adanya pemaksaan, tidak wajar, dan cenderung tidak komunikatif.


C. Campur Kode

1.      Batasan campur kode

 Nababan  (1984:32)  berpendapat  bahwa  seseorang  dikatakan  melakukan campur kode bilamana dia mencampurkan bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak  bahasa  tanpa  adanya  sesuatu  dalam  situasi  berbahasa  itu  yang menuntut pencampuran  bahasa.  Selanjutnya  Kachru  (dalam  Suwito,  1985:76)  memberi batasan  campur  kode  sebagai  pemakaian  dua  bahasa  atau  lebih  dengan  saling memasukkan  unsur-unsur  bahasa  yang  satu  ke  dalam  bahasa  yang  lain  secara konsisten.  Sementara  itu,  istilah  campur  kode  oleh  Kridalaksana  (1984:32) dikatakan mempunyai  dua  pengertian.  Pertama,  campur  kode  diartikan  sebagai interferensi, sedang pengertian kedua campur kode diartikan sebagai penggunaan satu bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa, termasuk di dalamnya pemakaian kata, klausa, idiom dan sapaan.  Thealander (dalam Chaer, 1995:151-152) mengatakan bahwa campur kode terjadi  apabila  di  dalam  suatu  peristiwa  tutur,  klausa-klausa maupun  frase-frase yang digunakan terdiri atas klausa dan frase campuran dan masing-masing klausa, frase tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri. Seorang penutur misalnya yang dalam  berbahasa  Indonesia  banyak  menyelipkan  serpihan-serpihan  bahasa daerahnya dapat dikatakan telah melakukan campur kode.

Campur  kode  menurut  Suwito  (1985:75)  merupakan  aspek  saling ketergantungan  bahasa,  yang  ditandai  dengan  adanya  hubungan  timbal  balik  antara  peranan  dan  fungsi  kebahasaan.  Peranan  maksudnya  siapa  yang menggunakan bahasa  itu,  sedangkan  fungsi kebahasaan berarti apa  yang hendak dicapai  penutur  dengan  tuturannya.  Jika  seorang  penutur  dalam  tuturannya bercampur kode, maka harus dipertanyakan lebih dahulu siapakah dia. Dalam hal ini sifat-sifat khusus penutur  (misalnya  latar belakang sosial,  tingkat pendidikan, rasa keagamaan dan sebagainya) sangatlah penting.

Di pihak  lain,  fungsi dan peranan menentukan  sejauh mana bahasa  yang dipakai oleh penutur memberi kesempatan untk bercampur kode. Seorang penutur yang  menguasai  banyak  bahasa  akan  mempunyai  kesempatan  bercampur  kode lebih banyak daripada penutur  lain yang hanya menguasai  satu atau dua  bahasa. Tapi  tidak  berarti  bahwa  penutur  yang  menguasai  banyak  bahasa  selalu  lebih banyak  bercampur  kode,  sebab  apa  yang  hendak  dicapai  oleh  penutur  dengan tuturannya sangat menentukan pilihan bahasanya.  Campur  kode  terjadi  bilamana  seseorang  menggunakan  dua  atau  lebih bahasa  dalam  situasi  berbahasa. Di  dalam  campur  kode  ada  sebuah  kode  utama atau kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi keotonomiannya, sedangkan kode-kode  lain  yang  terlibat  dalam  peistiwa  tutur  itu  hanyalah  berupa  serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi/keotonomian sebuah kode (Chaer, 1995:151).

Elisabeth  Marasigan  (melalui  Suyanto,  1993:34)  dalam  bukunya  Code Switching and Code mixing  in Multilingual Societies mengungkap kasus campur kode yang terjadi di Filipina, antara bahasa Filipina dengan bahasa Inggris. Istilah yang  digunakan  olehnya  untuk  menyebut  campur  kode  adalah  mix-mix. Menurutnya  campur  kode  merupakan  hasil  kombinasi  secara  sistematis  antara bahasa  Inggris  dan  bahasa  Filipina  yang  terkontrol  secara  baik  yang  berdiri sebagai varian bahasa  secara  tersendiri dan dipergunakan oleh orang-orang yang terdidik, khususnya di Metro Manila.    Elisabeth Marasigan (sebagaimana dikutip Suyanto, 1993:35-36)  menulis : 

As  observed, mix-mix  is  a  result  of  a  systematic  combination  of English  and philipino  which  only  those  with  a  good  control  of  both  language  can make.  The  speakers  then  of  this  variety  are  educated  Filipino  students, professionals and non professional who study in filipina school”. 

Dari  pendapat  di  atas,  wujud  tuturan  campur  kode  merupakan  fenomena  tutur  yang cukup mapan  keberadaannya.  Tuturan  campur  kode  umumnya  terjadi  di Metro Manila  oleh  para  penutur  yang  terdidik  (educated  people)  untuk  menunjukan kelas elitnya.

Menurut Nababan  (1986:32),  ciri  yang menonjol  dalam  peristiwa  campur  kode adalah kesantaian atau situasi informal. Jadi, campur kode umumnya terjadi saat berbicara  santai,  sedangkan  pada  situasi  formal  hal  ini  jarang  sekali  terjadi. Apabila  dalam  situasi  formal  terjadi  campur  kode,  hal  ini  disebabkan  tidak adanya istilah yang merajuk pada konsep yang dimaksud.    Seperti telah disebutkan bahwa kode dapat berupa idiolek, dialek, register, tindak tutur,  ragam,  dan  registrasi,  maka  unsur-unsur  yang  bercampur  pun  dapat berupa varian bahasa maupun bahasa itu sendiri.    Kemampuan  komunikatif  penutur  dalam  suatu  masyarakat  bahasa  akan sangat  mempengaruhi  hasil  yang  diharapkan  penutur  tersebut.  Yang  dimaksud kemampuan  komunikatif menurut Nababan  (1984:10)  adalah  kemampuan  untuk memilih dan menggunakan satuan-satuan bahasa itu disertai dengan aturan-aturan penggunaan bahasa dalam suatu masyarakat bahasa.

Dari  pendapat  tersebut,  maka  dapat  disimpulkan  bahwa  campur  kode adalah  penggunaan  dua  bahasa  (varian)  atau  lebih  dalam  tindak  tutur  dengan penyusupan  unsur-unsur  bahasa  yang  satu  kedalam  yang  lain  dalam  batas-batas

2.      Tipe Campur Kode

Suwito  (1985:76)  membagi  campur  kode  menjadi  dua  macam,  yaitu

1.      Campur kode ke dalam (innercode-mixing):  campur kode yang bersumber dari bahasa asli (intern)  dengan segala variasinya Dikatakan  campur  kode  kedalam  (intern)  apabila  antara bahasa sumber dengan bahasa sasaran masih mempunyai hubungan kekerabatan secara  geografis maupun  secara  geanologis,  bahasa  yang  satu  dengan  bahasa yang lain merupakan bagian-bagian sehingga hubungan antarbahasa ini bersifat vertikal. Bahasa yang  terlibat dalam campur kode  intern umumnya masih dalam satu wilayah politis yang tidak berbeda 

 

2.      Campur kode ke luar/ ekstern (outer code-mixing)

Dikatakan  campur  kode  ekstern  apabila  antara  bahasa  sumber  dengan  bahasa secara   politis.  Campur  kode  ekstern  ini  terjadi  diantaranya  karena kemampuan  sasaran  tidak mempunyai  hubungan  kekerabatan,  secara  geografis,  geanologis ataupun  intelektualitas  yang  tinggi,  memancarkan  nilai  moderat.  Dengan demikian  hubungan  campur  kode  tipe  ini  adalah  keasingan  antar  bahasa  yang terlibat. 

Contoh campur kode ekstern dalam dialog :  

(1) “ Data-data yang ada di phone memory kemungkinan akan hilang seperti nomer-nomer telepon, pesan, kalender dan  catatan”. 

Kata  phone memory  dalam  teks  (2)  berasal  dari  bahasa  Inggris,  bahasa  Inggris  tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan bahasa Indonesia, antara kedua bahasa tersebut  juga  tidak ada hubungan genetis oleh sebab  itu maka  tipe campur kode pada kata tersebut adalah tipe campur kode keluar atau ekstern. 

  

3.        Latar Belakang Terjadinya Campur Kode

Latar  belakang  terjadinya  campur  kode  menurut  Suwito  (1985:77)

dikategorikan menjadi dua  tipe, yaitu

1.        tipe yang berlatar belakang pada sikap penutur  (attitudinal type)

Tipe  yang  berlatar  belakang  pada sikap  meliputi  (1)  untuk  memperhalus ungkapan;  (2)  untuk  menunjukkan kemampuannya;  (3)  perkembangan  dan  perkenalan  dengan  budaya  baru.

2.       tipe  yang  berlatar  belakang  pada  kebahasaan (linguistic type)

 

Tipe yang  berlatar  belakang  pada  kebahasaan  meliputi  (1)  lebih  mudah  diingat;  (2) tidak  menimbulkan  kehomoniman;  (3)  keterbatasan  kata;  (4)  akibat  atau  hasil yang  dikehendaki.

Sedangkan menurut Nababan  (1984:32)  campur  kode  terjadi  karena  (1)  pembica      ingin memamerkan  keterpelajarannya,  (2)  kesantaian,  (3) tidak  ada  ungkapan  yang   tepat  dalam  bahasa  yang  sedang  dipakai  itu,  sehingga  perlu memakai kata atau ungkapan dari bahasa asing.

Faktor-faktor   yang mempengaruhi  penggunaan  bahasa  adalah  faktor-faktor   yang diungkapkan Dell Hymes (melalui Nababan, 1993:7) dengan akronim SPEAKING yang bila dijabarkan berarti :

1. Setting  dan  Scene,  dalam  bagian  ini  unsur-unsur  yang  dimaksud  yaitu keadaan,   suasana,  serta  situasi  penggunaan  bahasa  tersebut  pada  waktu dilakukan,  hal  ini  akan  mempengaruhi  tuturan  seseorang  dalam  suatu komunikasi.

2.  Participant, yaitu siapa-siapa yang  terlibat dalam peristiwa berbahasa, hal  ini

berkaitan  antara  penutur  dan  lawan  tutur.  Keputusan  tindak  bahasa  penutur pada bagian  ini dipengaruhi olek kedudukan dan permasalahan yang melatari suatu komunikasi.

3End (purpose and goal ), dalam unsur ini yang dibicarakan adalah akibat atau hasil  dan  tujuan  apa  yang  dikehendaki  oleh  pembicara,  hal  ini  akan berpengaruh pada bentuk bahasa serta tuturan pembicara.

4.  Act Sequence,dalam unsur  ini yang dibicarakan adalah bentuk,  isi pesan dan

topik yang akan dibicarakan dalam komunikasi. Hal ini juga berpengaruh pada bentuk bahasa serta tuturan pembicara.

5.  Key  /  tone  of  spirit  of  art,  unsur  nada  suara  yang  bagaimana  serta  ragam bahasa  yang  digunakan  dalam  komunikasi  akan  berpengaruh  pada  bentuk tuturan.

6.  Instrumentalis,  yaitu  tuturan  akan  dipakai  dalam  komunikasi  .  Jalur  ini  bisa berupa tuturan melalui media cetak, media dengar, dan sebagainya.

7.  Norm of intersection and interpretation, unsur norma atau tuturan yang harus dimengerti dan ditaati dalam suatu komunikasi. Norma yang dimaksud dapat berupa norma bahasa yang mengatur bagaimana agar bahasa  tersebut mudahdipahami.

8Genres,  yaitu  unsur  berupa  jenis  penyampaian  pesan.  Jenis  penyampaian pesan ini berwujud puisi, dialog, cerita dan lain-lain. Hal ini juga dipengaruhi oleh bentuk bahasa yang digunakan.  

Menurut  Weinreich  (1963)  menjelaskan  mengapa  seseorang  harus  meminjam kata-kata  dari  bahasa  lain.  Hal  ini  pada  dasarnya  memiliki  dua  faktor  yaitu faktor internal dan faktor eksternal. 

a. Faktor Internal

Faktor  ini menunjukan  bahwa  sesorang meminjam  kata  dari  bahasa  lain karena  dorongan yang ada dalam dirinya. Adapun faktor tersebut meliputi tiga macam yaitu:

1.  Low frequency of word

Seseorang    melakukan  campur  kode  karena  kata-kata  yang  sering digunakan  biasanya  mudah  diingat  dan  lebih  stabil  maknanya.  Hal  ini dapat  dianalogikan  ketika  ketika  seorang  Customer  Service  terlibat pembicaraan  dengan  calon  pelanggan  tentang  permasalahan  dan keistimewaan  handphone  yang  banyak  mengandung  istilah  dari  bahasa Inggris.  Dengan  demikian  peminjaman  kata  dari  bahasa  lain  bertujuan untuk  menghindari  pemakaian  kata  yang  jarang  didengar  orang.  Atau dengan kata lain menggunakan kata yang biasanya dipakai sehingga lawan tutur mudah memahami makna yang ingin disampikan penutur.

 2.  Pernicious Homonymy

Kata-kata  yang  dipinjam  dari  bahasa  lain  juga  digunakan  untuk memecahkan  masalah  homonim  yang  ada  dalam  bahasa  penutur. Maksudnya  adakalanya  jika  penutur menggunakan kata  daam  bahasanya sendiri, maka  kata  tersebut  dapat menimbulkan masalah  homonim  yaitu makna ambigu. Sehingga untuk menghindari keambiguan makna penutur menggunakan kata dari bahasa lain.

3.  Need for Synonim

Penutur  sengaja  menggunkan  kata  dari  bahasa  lain  yang  bersinonim dengan bahasa penutur dengan  tujuan untuk menyelamatkan muka  lawan tutur.

b. Faktor Eksternal

Faktor eksternal adalah suatu dorongan yang berasal dari luar penutur, yang menyebabkan  penutur  meminjam  kata  dari  bahasa  lain.  Terdapat    empat faktor eksternal yaitu:

   1.  Perkembangan atau perkenalan dengan budaya baru.

Faktor  ini  terjadi  karena  adanya  perkembangan  budaya  baru  misalnya   perkembangan  teknologi  di  Indonesia,  mau  tidak  mau  orang  Indonesia banyak  menggunakan  bahasa  Inggris  karena  banyak  sekali  alat-alat teknologi  yang  berasal  dari  negara  asing. Atau  pemakaian  bahasa  Jawa oleh para mahasiswa yang notabene tidak berasal dari Jawa.

2.  Social Value

Penutur  mengambil  kata  dari  bahasa  lain  dengan  mempertimbangkan faktor  sosial,  sehingga diharapkan dengan penggunaan kata-kata  tersebut dapat menunjukan status sosial dari penutur. 

3.  Oversight

Maksudnya ada keterbatasan kata-kata yang dimiliki oleh bahasa penutur dalam kaitannya dengan  topik yang disampaikan  sehingga penutur harus mengambil  kata  dari  bahasa  lain.  Contohnya  terbatasnya  kata  dalam bidang  kedokteran  dalam  bahasa  Indonesia  maka  banyak  istilah kedokteran  yang  diambil  dari bahasa  latin  yang mempunyai  istilah  yang tepat dalam bidang kedokteran.

 

4.      Beberapa wujud campur kode,


4.1  penyisipan kata,

Contoh  :

(1)  Kalau perlu, bikin list kelebihan dan kekurangannya 

(2)  Jadi  si  dia  pasti  bisa  kita  andalkan  untuk  bantuin  ngerjain  paper

             Sejarah atau IPS yang „njelimet‟ banget.  

(3)  Saatnya  jadi  auntie  teladan  yang  asyik  menjaga  keponakannya dengan penuh

            rasa     sayang.

(4)  Tukang  speak,  murah  banget  ngejual  kata-kata  pujian  ke  cewek dan bikin cewek

             tersebut melayang tinggi.

(5)    Jangan  flirting,  CCP-an  (curi-curi  pandang),  atau  ber-TTM  ria 

             (teman tapi mesra) dengan orang lain!

(6)     Jadi, sobat kita tetap bisa survive dari depresi.


2. penyisipan frasa

Contoh :

(1)    Lagi  asyik-asyiknya  beresin  barang  di  lemari,  tanpa  sengaja  kita nemuin benda-benda

penuh memori akan someone spesial di masa lalu.

(2)   Tapi  gimana  jadinya  kalau  bad mood-nya  ternyata  nggak  hilang-hilang dan sobat kita

        malah jadi makin stres dan ‘so lame’?

 (3)   Ini  jelek.  Itu  nggak  keren. Berabe  nih  kalau  punya  ortu  fashion police!     

 (4)   Jangan langsung negative thinking.

(5)   Say thanks setiap kali dia memuji kita.      

 (6)   Capek,  deh!  Soalnya,  nggak  cuma  bersikap  over-exaggerating, kadang drama king

         juga suka berpikir negatif.

(7)   Pergi bareng keluarga memang  suka bingung nyamain keinginan, ada  yang  mau

       shopping,  sight-seeing  bahkan leyeh-leyeh di kolam renang hotel.  

       (8)  Seringkali kita juga suka berantem over small things sama dia.

(9)  Biasanya para senior ngegencet adik kelas for some reasons.  \

  

3. penyisipan / berunsur klausa

Klausa  adalah  “Satuan  gramatikal  berupa  kelompok  kata  yang  sekurang-kurangnya  terdiri

atas subjek dan predikat, dan mempunyai potensi untuk berdiri sendiri” (Kridalaksana, 1984 : 100). 

Contoh :

(1)   Jadi mendingan lupain aja! They don’t worth it.

  Pada  contoh  di  atas  terlihat  adanya  campur  kode  bahasa  Inggris  berupa klausa  yaitu  they  don’t  worth  it  yang  berarti  „mereka  tidak  menghargainya‟. Klausa  ini  terdiri  atas  S(ubjek)  yaitu  they,  P(redikat)  yaitu  don’t  worth  dan O(bjek) yaitu  it. Ramlan mengatakan  bahwa  “Unsur  inti  klausa  adalah  S  dan  P.  Namun demikian,  S  sering  dihilangkan,  misalnya  dalam  kalimat  luas  sebagai  akibat penggabungan klausa dan dalam kalimat jawaban” (1987 : 89). Contoh :

(2)   Think  like  a  man,  act  like  a  lady.  Imbangi  posisi  kita  dengan punya pola pikir ala cowok.        

Satuan  kebahasaan  think  like  a man,  act  like  a  lady  pada  kalimat  (2),   merupakan  campur  kode  berupa  klausa  yang  berarti  „berpikir  seperti  laki-laki,  bertindak  seperti “perempuan‟. Satuan bahasa di atas  terdiri atas dua klausa yaitu think  like a man dan act  like a  lady. Klausa pertama  terdiri atas P(redikat) yaitu think „berpikir‟ dan O(bjek) yaitu like a man „seperti laki-laki‟. Sedangkan klausa kedua  terdiri  atas  P(redikat)  act  „bertindak‟  danO(bjek)  like  a  lady  „  seperti perempuan‟.  Subjek  dalam  kalimat  tersebut  dihilangkan  karena  merupakan jawaban dari pertanyaan bagaimana menghadapi buaya darat? Jawaban  lengkap klausa  tersebut  seharusnya  berbunyi  kita  harus  berpikir  seperti  laki-laki  dan bertindak seperti perempuan. Kalimat  ini sebenarnya benar,  tetapi karena  terlalu panjang maka menjadi  tidak  efektif. Untuk  itu digunakan pelesapan  subjek  agar kalimat menjadi efektif.

4.penyisipan ungkapan atau  idiom

Idiom adalah “Pola-pola  struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang  umum,  sedangkan  artinya  tidak  dapat  diterangkan  secara  logis  atau  secara gramatikal,  dengan  bertumpu  pada  makna  kata  yang  membentuknya”  (Keraf, 1996 : 109). 

Contoh :

(1)   Kita dan sahabat kita punya waktu-waktu tertentu untuk melakukan kegiatan-kegiatan  „cewek‟  (seperti  window-shopping  atau  luluran bareng).

Satuan lingual window-shopping pada kalimat (1), merupakan ungkapan idiomatik  karena  ungkapan  itu  tidak  dapat  diartikan  berdasarkan  unsur pembentuknya, yaitu window „jendela‟ dan shopping „belanja‟. Ungkapan tersebut mempunyai  makna  „melihat-lihat  pajangan  di  etalase  toko‟.  Kegiatan  ini  biasa dilakukan oleh para wanita di kota besar.

(2)   Nah, kalau cowok atau gebetan kita punya semua gejala di atas, itu tandanya  ia  termasuk  orang  yang  berani  speak  out,  punya  rasa ingin tahu tinggi, kritis dan selalu ingin bikin perubahan.   

Speak out pada contoh (2) jika diartikan kata demi kata berarti berbicara keluar. Namun  speak  out  disini merupakan  satuan  lingual  yang  diartikan  secara keseluruhan.  Ungkapan yang berasal dari bahasa Inggris ini berarti bicara bebas. Biasanya ungkapan  ini digunakan untuk menyebut  seseorang yang berjiwa kritis dan berani. 

(3)Selalu menawarkan bantuan dan stand by buat kita kapan pun kita butuhkan.

Stand  by  dalam  kalimat  (3)  merupakan  ungkapan  karena  tidak  dapat diartikan berdasarkan unsur pembentuknya yaitu stand „berdiri‟ dan by ‟dengan‟Stand  by  merupakan  ungkapan  dari  bahasa  Inggris  yang  berarti  „siap‟.  Dalam bahasa Indonesia ungkapan ini berpadanan kata dengan cadang siaga. 

(4)   Tutup  kuping,  bersikap  cuek  atau  berikan  dia  tangan  kita  sambil bilang  Talk  To  The  Hand,  sampai  akhirnya  dia  bisa  menyadari permasalahan sebenarnya.

  Talk  To  The  Hand  merupakan  ungkapan  dari  bahasa Inggris  yang  berarti  „bicaralah  dengan  tanganku‟. Kalimat  di  atas  bukan  berarti bahwa  kita  menyuruh  orang  untuk  berbicara  dengan  tangan  kita,  melainkan ungkapan  bahwa  kita  tidak mau  diganggu. Ungkapan  ini  sering  digunakan  oleh para artis muda ketika sedang diserbu wartawan.

     5. Penyisipan bentuk baster

 Baster merupakan  hasil  perpaduan  dua  unsur  bahasa  yang  berbeda, membentuk satu  makna    (Suwito,  1985:76).  Baster  adalah  bentuk  yang  tidak  asli,  artinya bentuk  ini  terjadi  karena  perpaduan  antara  afiksasi  bahasa  Indonesia  dengan unsur-unsur bahasa dari bahasa lain, atau sebaliknya afiksasi dari bahasa lain yang dipadukan dengan unsur-unsur bahasa dari bahasa Indonesia.

5.1 Unsur Baster Berwujud Prefiks

Prefiks  adalah  imbuhan  yang  diletakkan  di  bagian muka  kata  dasar  (Alwi  dkk,

2003 : 31).

 Contoh : 

(1)  Sobat dekat yang sudah kita kenal sejak baru masuk sekolah, yang selalu kompak diajak seru bareng, yang sama-sama nge-fans sama Mike  Shinoda,  dan  paling  nyambung  diajak  ngegosip,  sekarang menghilang.

Contoh  (1)  di  atas  terdapat  unsur  baster  yaitu  nge-fans  yang  berarti „menggemari‟. Bentuk nge-fans  terdiri atas dua unsur bahasa yaitu  imbuhan nge- yang berasal dari bahasa Indonesia dan kata fans yang berasal dari bahasa Inggris. Nge-fans  berasal  dari  bentuk  dasar  fans  yang  merupakan  kata  benda  lalu bergabung dengan awalan nge- menjadi kata kerja nge-fans. Imbuhan nge- sering digunakan  dalam  bahasa  Indonesia  ragam  non  formal,  seperti  ngelap,  nge-gank, ngecat, ngebom, dan sebagainya.

(2)   Rasa  sayang  yang  sudah  mulai  menipis  dan  sekarat,  bisa  di-re-charge atau diisi ulang lewat break.

Bentuk  baster  yang  ditemukan  pada  data  (15)  yaitu  di-re-charge  berarti„diisi ulang‟. Bentuk di-re-charge merupakan penggabungan dua unsur dari dua bahasa. Unsur yang pertama adalah awalan di- yang berasal dari bahasa Indonesia dan  unsur  yang  kedua  adalah  kata  re-charge  yang  berasal  dari  bahasa  Inggris. Afiks  di-  hanya  memiliki  satu  fungsi,  yaitu  membentuk  kata  kerja  pasif, sedangkan maknanya ialah menyatakan suatu perbuatan yang pasif (Ramlan, 1987 : 116-117). Artinya bahwa pelaku hanya dikenai perbuatan sehingga kadang tidak disebutkan dalam konstruksi kalimat. Recharge yang berarti isi ulang berkategori  kata benda dan setelah mendapat  imbuhan di- berubah menjadi kata kerja bentuk pasif.

(3)  Begitu waktunya tiba, kita nggak sendirian datang tapi ramai-ramai bareng sobat se-  gank.                   

Unsur  bahasa  Inggris  yang  terjadi  dalam  data  (30)  merupakan  bentuk baster,  sebab  bentuk  dasarnya  adalah  dari  bahasa  Inggris  gank  yang  berarti kelompok, sedang awalannya dari bahasa Indonesia se- yang berarti satu. Afiks se- yang melekat pada nomina gank membentuk kata benda se-gank yang berarti satu kelompok. 

5.2 Unsur Baster Berwujud Sufiks

Sufiks adalah imbuhan yang diletakkan di bagian belakang kata dasar (Alwi, dkk., 2003 : 31). Contoh :

(1)   Bukan  bermaksud  ber-KKN  ria…  tapi  nggak  ada  salahnya  kita pergunakan kakak kelas  tersebut  sebagai backing-an buat ngebela kita!

Contoh  (1)  terlihat  adanya  bentuk  baster  yaitu  backing-an.  Bentuk backing-an  terdiri  atas  dua  unsur  bahasa,  yaitu  kata  dasar  backing  yang  berasal dari bahasa Inggris berarti „membantu‟ dan akhiran –an yang berasal dari bahasa Indonesia. Afiks –an hanya mempunyai satu fungsi, yaitu sebagai pembentuk kata benda  (Ramlan, 1987  : 154). Kata backing-an  terdiri atas kata kerja backing dan  setelah  mendapat  akhiran  –an  menjadi  kata  benda  yang  berarti  „orang  yang membantu di belakang kita‟.

(2)   Good news-nya depresi bisa disembuhkan kok.

Pada  kalimat di atas ditemukan unsur baster yaitu good news-nya. Bentuk good news-nya terdiri atas frasa good news berarti „berita baik‟ dan akhiran dari bahasa Indonesia –nya Frasa good news merupakan frasa nominal dan dapat disisipi kata yang, sedangkan akhiran –nya merupakan partikel penegas.   

E. Penutup

Alih kode dan campur kode merupakan peristiwa yang lazim terjadi dalam masyarakat multilingual yang  menggunakan dua bahasa atau lebih. Namun terdapat perbedaan yang cukup nyata, yaitu alih kode terjadi dengan masing-masing bahasa yang digunakan masih memiliki otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan disengaja, karena sebab-sebab tertentu, sedangkan campur kode adalah sebuah kode utama atau kode dasar yang digunakan memiliki fungsi dan otonomi, sedangkan kode yang lain yang terlibat dalam penggunaan bahasa tersebut hanyalah berupa serpihan (pieces) saja, tanpa fungsi dan otonomi sebagai sebuah kode. Unsur bahasa lain hanya disisipkan pada kode utama atau kode dasar. Sebagai contoh penutur menggunakan bahasa dalam peristiwa tutur menyisipkan unsur bahasa Jawa, sehingga tercipta bahasa Jawa sebagai unsur bawahan dari unsur pokok bahasa Indonesia. Thelander membedakan alih kode dan campur kode yakni,  apabila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu  bahasa ke klausa bahasa lain disebut sebagai alih kode. Tetapi apabila dalam suatu periswa tutur klausa atau frasa yang digunakan terdiri atas kalusa atau frasa campuran (hybrid cluases/hybrid phrases) dan masing-masing klausa atau frasa itu tidak lagi mendukung fungsinya sendiri disebut sebagai campur kode.

 

     Daftar Pustaka

Anwar, Khaidir. 1990. Fungsi dan Peranan Bahasa : Sebuah Pengantar.

Yogyakarta : Gajahmada University Press

Arsana,  Raditya  Agung.  2000.  ”Peristiwa  Campur  Kode  dalam  Novel  Balada

Dara-Dara  Mendut  karya  Y.B.  Mangunwijaya”,  Skripsi  Sarjana  (S-1).

Fakultas Sastra Undip Semarang

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal.

Jakarta : Rineka Cipta

Kentjono, Djoko. 1982. Dasar-Dasar Linguistik Umum. Jakarta : Fakultas Sastra

Keraf, Gorys. 1984. Komposisi. Ende Flores : Nusa Indah

__________ . 1992. Argumentasi dan Narasi. Jakarta : Gramedia

Kridalaksana, Harimurti. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta : Gramedia

Nababan, P.W.J. 1993. Sosiolinguistik Pengantar Awal. Jakarta : Gramedia

Pateda, Mansur. 1991. Sosiolinguistik. Jakarta : Gramedia

Poedjosoedarmo, Supomo. 1986. ”Kode dan Alih Kode”. Yogyakarta : Balai

Penelitian Bahasa

_____________. 1995. ”Komponen Tutur” dalam Soedjono Dardjowidjojo (ed).

Perkembangan Lingustik Indonesia. Jakarta : Penerbit Arca

Santoso, Tanadi. 2006. ”Customer Service”. 

  (http//www.tanadisantoso.com/)

Sudaryanto. 1990. Menguak Fungsi Hakiki Bahasa. Yogyakarta : Duta Wacana :

University Press

     Sumarsono, 2010. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Weinreich, Uriel. 1963. Languages in Contact : Finding and Problem. New York:

 Mouton Publishers the Houge

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.